Sikat Dadan Cs, Langkah Kejagung Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |16:38 WIB

Sikat Dadan Cs, Langkah Kejagung Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas

Kejagung tangkap eks Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Pengungkapan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat perhatian luas. Langkah Kejagung menyentuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan sinyal kuat dalam menjaga program prioritas nasional dari praktik penyimpangan anggaran.

Menurut Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, masuknya abdi negara penegak norma ke dalam pengawasan dan penindakan pada program strategis nasional merupakan langkah luar biasa. Setidaknya ada tiga pucuk ketua BGN nan ditangkap, ialah Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya.

“Menurut saya, langkah ini tidak biasa dan menunjukkan pesan nan sangat kuat. Kalau kita memandang beberapa kasus sebelumnya, Presiden Prabowo dalam situasi tertentu tetap memilih rute koreksi administratif alias pemberhentian, tanpa selalu membawa persoalan ke ranah hukum, seperti saat memberhentikan ketua OJK. Namun dalam konteks MBG, tampaknya beliau mengambil rute nan lebih tegas,” katanya, dikutip Minggu (7/6/2026).

Tindakan norma nan dilakukan Kejagung, kata Abdul Hakim, mencerminkan komitmen untuk memastikan program-program pemerintah Presiden Prabowo Subianto tetap melangkah sesuai tujuan dan tidak tercemari praktik korupsi.

“Saya membaca ini sebagai pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan MBG agar tidak main-main. Apalagi Presiden Prabowo juga mendorong lembaga-lembaga seperti Kejaksaan, KPK, PPATK, BPKP, dan lembaga pengawasan lain untuk ikut mengawasi program ini secara serius,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com