Sidang Tuntutan Nadiem Dimulai, Jaksa Siapkan Dokumen 1.597 Halaman

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Sidang Tuntutan Nadiem Dimulai, Jaksa Siapkan Dokumen 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim (foto: Okezone)

JAKARTA – Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, siap membacakan surat tuntutan nan telah disusun setebal 1.597 halaman.
Jaksa Roy Riady menjelaskan, surat tuntutan tersebut memuat pendahuluan, kebenaran persidangan, kajian fakta, kajian yuridis, hingga konklusi perkara.

“Mengingat requisitor surat tuntutan ini setebal 1.597 halaman, nan secara sistematis kami susun dari pendahuluan, kebenaran persidangan, kajian fakta, kajian yuridis, dan kesimpulan,” kata Roy Riady di ruang sidang.

Jaksa kemudian meminta izin kepada majelis pengadil agar pembacaan tuntutan hanya dilakukan pada poin-poin penting, khususnya bagian pembukaan dan kajian yuridis.

Permohonan tersebut disetujui Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah.

“Yang jelas pada intinya sudah termuat lengkap. Mungkin kajian yuridis terhadap doktrin alias pendapat-pendapat tidak perlu dibacakan seluruhnya,” ujar pengadil Purwanto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com