Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |21:00 WIB

Saksi Ungkap Dugaan Doktif Peras Reza Gladys Senilai Rp20 Miliar. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan nan menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 24 September 2026. Kali ini, saksi dari pihak terdakwa mengungkap kebenaran baru mengenai perbuatan Dokter Detektif selaku pelapor.
Di depan Majelis Hakim, saksi berjulukan Janet Aprilia Stanzah, membeberkan bukti kuat berupa Doktif nan melakukan intimidasi hingga pemerasan berbobot dahsyat mencapai Rp20 miliar terhadap owner klinik kecantikan sekaligus selebgram, Reza Gladys.
Mantan Ketua Perhimpunan Dokter Estetik Indonesia (Perdesti) Cabang DKI Jakarta periode 2012–2023 tersebut mengungkapkan, bahwa Reza Gladys secara langsung mengadukan tindakan teror dan pemerasan itu kepadanya sembari menangis.
Intimidasi tersebut dialami Reza Gladys menyusul kegaduhan ulasan produk skincare di media sosial nan dimotori oleh Doktif.
"Hari ketiga saya ketemu Reza Gladys, dia nangis-nangis sama saya, 'Dok, saya dimintain uang.' nan pertama Rp4 miliar, nan kedua Rp20 miliar. Saya bilang, 'Lapor polisi! Ada enggak rekaman?' 'Ada, Dok. Videonya ada, ada,' gitu. Boleh diminta, 'Ya jika lapor polisi, video itu boleh diminta sama CCTV,'" beber Janet di ruang sidang.
Janet Aprilia Stanzah. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·