Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Bukti dan Hadirkan Ahli Hukum

Sidang Praperadilan Roy Suryo (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan nan diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Senin (3/8/2026). 

Sidang memasuki agenda penyerahan perangkat bukti dan pemeriksaan mahir dari pihak termohon, ialah Polda Metro Jaya.

Sidang dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan dihadiri Roy Suryo berbareng tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum (Bidkum) selaku pihak termohon.

Dalam persidangan, Bidkum Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah arsip sebagai perangkat bukti kepada majelis hakim. Setelah proses penyerahan bukti selesai, pihak termohon menghadirkan seorang mahir norma untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.

Hingga berlangsungnya persidangan, mahir norma tersebut tetap menyampaikan pendapat dan keterangannya di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Setelah agenda pembuktian dan pemeriksaan mahir dari pihak Polda Metro Jaya rampung, sidang praperadilan selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian konklusi dari masing-masing pihak sebelum pengadil menjatuhkan putusan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com