Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Bupati Pati, Sudewo, bakal menjalani sidang dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Semarang, Jawa Tengah, 15 Juni 2026 mendatang alias Senin pekan depan.
Sudewo bakal disidang berangkaian dengan kasus dugaan pemerasan pengisian perangkat desa dan dugaan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Pagi, sidang (Sudewo) Senin 15 Juni 2016," sebut ahli bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, Senin (8/6) dikutip dari detikJateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menyampaikan, Sudewo bakal menjalani sidang di Ruang Cakra, Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat. Meski begitu, ruang sidang menyesuaikan kondisi nantinya.
Sebelumnya, Sudewo telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang menjelang proses sidang.
Dua perkara nan bakal disidangkan mengenai pemerasan saat jadi Bupati Pati, serta proyek pembangunan rel KA DJKA saat menjabat sebagai personil Komisi V DPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akhir pekan lampau menjelaskan pemindahan Sudewo ke Rutan Kelas I Semarang dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan. Apalagi sidang Sudewo bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.
"Pasca jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, langsung melakukan pemindahan penahanan terhadap Tersangka SDW," jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (6/6)
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, pemindahan penahanan para tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa nantinya dalam tahap persidangan di PN Tipikor Semarang," lanjutnya.
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya ialah Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken; juga ikut dipindahkan ke Semarang. Namun ketiganya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Diketahui, KPK telah melimpahkan berkas perkara dua kasus nan menjerat Sudewo. Dakwaan terhadap Sudewo itu bakal digabungkan dalam satu berkas perkara.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·