Sidang Korupsi Kuota Haji, Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan

Sedang Trending 40 menit yang lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji, Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Fortuner dari Fee Percepatan

Sidang korupsi kuota haji (Foto: Yuwantoro W/Okezone)

JAKARTA - Dua mantan pejabat Direktorat Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) mengakui menggunakan duit nan berasal dari fee percepatan pengisian kuota haji unik untuk membeli sejumlah aset, mulai dari rumah, ruko, hingga mobil Toyota Fortuner.

Pengakuan itu disampaikan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2022-2023, Rizky Fisa Abadi, dan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024, M. Agus Syafi'i, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam persidangan, jaksa lebih dulu menanyakan rumah nan dibeli Rizky di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 2023. "Uangnya berasal dari pendapatan Saudara selama bekerja sebagai ASN alias berasal dari sumber nan lain?" tanya jaksa.

"Dari nan lain, Pak," jawab Rizky.

"Dari fee percepatan tahun 2023?" memberondong jaksa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com