
Sidang kasus piagam Jokowi (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Lechumanan dalam sidang agenda pembuktian terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (1/10/2026).
Lechumanan diketahui turut melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan, mengenai pernyataan nan menuding piagam Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Lechumanan mengaku sangat terganggu dengan pernyataan Dokter Tifa nan menyebut piagam Jokowi palsu.
"Ya, terganggulah. Terganggunya lantaran Ibu Tifa berupaya terus menghasut masyarakat Indonesia agar percaya Pak Jokowi menggunakan produk palsu," kata Lechumanan saat menjawab pertanyaan tim norma Dokter Tifa.
Lechumanan juga mengaku mengalami kesulitan tidur, akibat pemberitaan maupun pernyataan Dokter Tifa di ruang digital nan kembali menyatakan piagam Jokowi palsu.
"Jadi, secara moral nan Anda maksud itu, dirugikan secara moral itu, terganggunya Saudara?" tanya tim norma Dokter Tifa.
"Ya, terganggu, enggak bisa tidur saya. Tiap hari jadi membayangkan Pak Jokowi menggunakan produk palsu," jawab Lechumanan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·