Sidang Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, JPU Panggil Dian Sandi dan Dumatno

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini, JPU Panggil Dian Sandi dan Dumatno

Terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perkara mengenai piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa pada Kamis (22/10/2026) pukul 09.00 WIB. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada majelis pengadil bahwa pihaknya bakal menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan hari ini. Kedua saksi tersebut adalah Dian Sandi Utama dan Dumatno.

"Kami bakal menghadirkan dua orang saksi, atas nama Dian Sandi Utama dan Dumatno," kata JPU pada Kamis (15/10).

Keterangan Dian Sandi Utama menjadi salah satu perihal nan menarik untuk dicermati dalam persidangan perkara mengenai piagam Jokowi. Pasalnya, Dokter Tifa sebelumnya mengaku tidak pernah melakukan penelitian terhadap piagam Jokowi secara langsung.

Dokter Tifa mengatakan bahwa objek nan selama ini ditelitinya merupakan arsip digital nan diunggah ke media sosial oleh Dian Sandi Utama. Berdasarkan arsip digital tersebut, Dokter Tifa meyakini bahwa piagam Jokowi nan diunggah Dian Sandi palsu.

"Jadi begini, ini objek kajian kami, ini objek kajian kami, ya. Benda digital, barang digital nan di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian, penelitian apa pun terhadap sebuah arsip nan diakui sebagai piagam milik Jokowi," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑