Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |21:09 WIB

BLT Dana Desa 2026 (Foto: Okezone)
JAKARTA - Siapa saja nan dapat BLT Dana Desa 2026? BLT Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi penduduk setempat.
Sasaran penerima umumnya mencakup family miskin ekstrem, penduduk nan kehilangan pekerjaan, family dengan personil nan sakit kronis alias disabilitas, serta rumah tangga nan tidak menerima support sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Prioritas juga diberikan kepada lansia tunggal dan wanita kepala keluarga.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2026 ialah family miskin alias tidak bisa di desa nan diprioritaskan memenuhi kriteria penanganan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan ketentuan berlaku, berikut golongan nan berkuasa mendapatkan support maksimal Rp300.000 per bulan ini:
Keluarga dalam kategori kemiskinan ekstrem (terdaftar dalam info P3KE alias DTSEN).
Keluarga nan kehilangan mata pencaharian.
Keluarga dengan personil nan mengalami penyakit menahun/kronis alias disabilitas.Keluarga penerima faedah nan tidak menerima support Program Keluarga Harapan (PKH).
Rumah tangga dengan personil tunggal lanjut usia.Telah melalui proses verifikasi dan pengesahan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
BLT Dana Desa 2026 tahap 3 berangkaian dengan periode penyaluran Juli hingga September 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·