Niko Prayoga
, Jurnalis-Sabtu, 07 November 2026 |08:30 WIB

Kemlu RI telah mengirimkan surat diplomatik kepada Rusia mengenai perekrutan WNI sebagai tentara bayaran.
JAKARTA - Pengamat militer Beni Sukadis menilai dorongan Indonesia kepada Rusia untuk menghentikan perekrutan tentara merupakan salah satu langkah tepat nan bisa dilakukan pemerintah saat ini. Pernyataan ini disampaikan Beni di tengah kencangnya informas mengenai 292 Warga Negara Indonesia (WNI) nan diduga berasosiasi dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Langkah diplomatik tersebut mendesak untuk dilakukan sementara pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah memverifikasi info tersebut melalui koordinasi dengan KBRI Moskow dan KBRI Kyiv.
Beni menambahkan, pemerintah Indonesia juga perlu meminta penindakan terhadap pihak ketiga alias perantara nan diduga menjebak WNI melalui modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana sempat diungkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026).
"Sebenarnya nan paling krusial itu adalah gimana meminta pemerintah Rusia untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak lain alias pihak ketiga, terutama dari penduduk Rusia, untuk menghentikan perekrutan penduduk negara Indonesia menjadi tentara Rusia," ujar Beni, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, permintaan tersebut semestinya bisa dipenuhi jika pemerintah Rusia mempunyai iktikad baik, mengingat Moskow memegang otoritas dan jaringan nan kuat. Namun, perihal itu juga kudu dibarengi dengan sikap tegas Indonesia dalam ranah diplomasi dan kebijakan luar negeri.
"Seharusnya bisa jika pemerintah Rusia serius lantaran mereka punya otoritas dan jaringan. Indonesia kudu punya sikap tegas terhadap Rusia di sisi diplomasi dan kebijakan luar negeri agar perekrutan ini dihentikan," katanya.
23 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·