Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |11:26 WIB

Komisi XI DPR RI menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menunggu usulan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo memutuskan mengundurkan diri dengan argumen pribadi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan, hingga saat ini Komisi XI belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, calon Gubernur BI kudu diajukan oleh Presiden untuk kemudian mendapatkan persetujuan DPR melalui proses fit and proper test.
"Sesuai UU, Presiden bakal mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI melalui Komisi XI," kata Dolfie, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan, sejauh nan diketahuinya, Komisi XI tetap menunggu penugasan resmi dari Bamus DPR sebelum memulai tahapan pembahasan calon Gubernur BI.
"Saat ini, sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," lanjutnya.
Diketahui, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari kedudukan Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Surat pengunduran diri Perry telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·