Siap-Siap Sektor Mineral Bakal Wajib Ekspor Lewat BUMN Khusus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa komoditas nikel saat ini belum masuk dalam daftar komoditas tambang nan wajib melakukan ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) unik alias PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Untuk tahap awal, kebijakan ekspor satu pintu tersebut baru bakal diterapkan pada tiga komoditas strategis dengan nilai ekspor terbesar, ialah minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan ferroalloy.

Namun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh komoditas mineral nantinya bakal diarahkan untuk melakukan ekspor melalui perusahaan nan ditunjuk oleh BPI Danantara.

"Mineral, semua mineral kelak lewat Danantara. Tetapi tahap pertamanya adalah batu bara. Batu bara dan beberapa besi ya, bijih besi ya, dan ada separuh pemrosesan itu. Dua itu dulu nan menjadi transisi, sembari kita bakal menyesuaikan dengan mineral nan lainnya," kata Bahlil ditemui usai aktivitas IPA Convex 2026, dikutip Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut bakal mulai melangkah tahun ini melalui masa transisi berbareng BUMN nan ditunjuk pemerintah.

"Mulai tahun ini, mulai tahun ini. Jadi dia bakal melakukan transisi dengan BUMN nan bakal ditunjuk," ujarnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah tetap mematangkan skema implementasi, termasuk menentukan komoditas mineral nan nantinya bakal dikonsolidasikan penjualannya.

Sejauh pantauan pihaknya, belum ada mandat nan mewajibkan komoditas nikel untuk dikelola oleh badan unik tersebut. "Belum, belum. Sementara belum. nan saya perhatikan hanya tiga itu," ujarnya.

Jenis peralatan nan saat ini masuk dalam cakupan rencana pengaturan ekspor satu pintu meliputi sektor daya dan perkebunan. Adapun ketiga komoditas nan dimaksud adalah batu bara, produk logam paduan alias ferroalloy, serta minyak sawit (crude palm oil/CPO).

"Komoditasnya kan baru batu bara sama ini, batu bara, ferroalloy sama sama CPO," jelasnya.

Pemerintah memasukkan ferroalloy dalam daftar tersebut lantaran kontribusinya nan terhadap nilai ekspor nasional. Produk ini merupakan hasil pengolahan mineral berbobot tambah tinggi, termasuk di antaranya adalah feronikel nan selama ini menjadi jagoan devisa dari sektor pertambangan.

"Yang paling banyak kita, nilai ekspornya paling tinggi," tambahnya.

Meskipun skema ekspor satu pintu tersebut mulai digaungkan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara mendalam mengenai sistem teknis alias alur operasional di lapangan. Kementerian ESDM tetap menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak penyusun izin mengenai kepastian penerapan kebijakan tersebut bagi para pelaku usaha.

"Saya belum tahu flow-nya itu seperti apa, clear-nya nantinya itu seperti apa saya belum tahu," tutup Tri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membeberkan, bahwa penjualan semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan besi ferro alloy wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.

"Harus dilakukan penjualannya melalui BUMN nan ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian setiap hasil ekspor bakal diteruskan BUMN nan ditunjuk pemerintah kepada pelaku upaya pengelola aktivitas tersebut," jelas Prabowo.

Ia menyatakan, tujuan pembentukan BUMN Khusus Ekspor ini bisa dikatakan sebagai marketing facility, sehingga bisa memperkuat memperkuat pengawasan dan monitoring dalam memberantas praktik kurang bayar under invoicing ,transfer pricing, hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor.

"Kebijakan ini bakal optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita, dengan kebijakan ini kita berambisi bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina dan negara tetangga kita,"

"Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah lantaran kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa kita sendiri," tegas Prabowo.

(ven)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News