Siap-Siap Pemerintah Uji Jalan BBM Bensin Bioetanol E20

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana uji jalan (road test) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran bioetanol sebesar 20% alias E20.

Hal itu perlu dilakukan sebelum pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori bioetanol 20% (E20) pada 2028 mendatang.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memulai pengetesan tersebut.

Targetnya, pengetesan pada mesin kendaraan dapat segera terlaksana guna memandang kesiapan prasarana industri otomotif nasional.

"Nah saya lagi minta asosiasi untuk mari kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya mari kita secepatnya E20 uji road test-nya," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Sebelum masuk ke tahap E20 nan ditargetkan bisa melangkah pada 2028, pemerintah sekarang memfokuskan pada penyelenggaraan mandatori bioetanol 5% (E5) nan ditargetkan mulai melangkah tahun ini.

Eniya menyebut mandatori E5 kudu segera melangkah sebelum Desember tahun ini untuk mengejar sasaran peningkatan bauran menjadi 10% (E10) pada awal tahun 2027 mendatang.

"Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5% lantaran Januari kan ngejar nan 10% gitu. 2028 baru nan Januari 2028 baru 20% gitu," jelas Eniya.

Hingga saat ini, proses penerapan E5 tinggal menunggu publikasi Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai alokasi volume bensin nabati tersebut. Pemerintah juga telah menyelesaikan sejumlah izin pendukung, termasuk pembebasan cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta penyederhanaan izin upaya pencampuran bahan bakar.

"Kalau E5 tinggal Kepmen alokasi. PMK nan bebas juga sudah keluar. Terus satu lagi Permen nan NSPK untuk kelak jika izin-izin hanya perlu IUN gitu lho. KBLI-nya baru," imbuhnya.

Pihak kementerian juga tengah mengawal kesiapan prasarana di PT Pertamina (Persero), khususnya mengenai proses pembersihan reaktor (cleaning reactor) agar pengedaran E5 melangkah lancar.

Di sisi teknis, Lemigas tetap melakukan pengetesan pencampuran etanol terhadap beragam jenis nomor oktan bensin guna menemukan spesifikasi nan paling tepat untuk dipasarkan.

"E5 kelak keputusannya Pak Menteri gimana. Pokoknya ini saya lantaran saya lagi nunggu Pertamina terus ada uji apa gitu di Pertamina itu katanya sudah diserahkan Lemigas. Nanti etanolnya pastinya sebelum dimandatorikan pasti kita obrolan dulu," katanya.

Eniya meyakini bahwa teknologi mesin kendaraan modern saat ini sebenarnya bisa mengonsumsi bensin dengan campuran etanol hingga kadar 30%. Namun, pemerintah tetap bakal melakukan uji coba secara terukur agar transisi daya di sektor transportasi ini memberikan faedah efisiensi nan optimal bagi masyarakat.

"Saya percaya produk-produk mobil nan sekarang itu bisa sampai 30%. Itu di jurnal ada. Tapi saya percaya 30% itu gak masalah, hanya tahun berapa nan bisa E10, tahun berapa nan bisa E20, tahun berapa nan bisa sampai E30. Nah itu saya minta kemarin asosiasi untuk mari kita segera road test," tandasnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News