Siap-Siap! Evaluasi 3 Bulan Sekali Buat Aturan Ekspor SDA Strategis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan penerapan tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nan baru tidak dilakukan mendadak. Namun, pemerintah menyiapkan masa transisi selama tujuh bulan nan bakal disertai pertimbangan berkala.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Ojak Simon Manurung mengatakan patokan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut mencakup komoditas kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi alias ferroalloy nan sekarang masuk dalam kategori sumber daya alam strategis nasional.

"Dapat juga kami sampaikan di mana ketiga Permendag ini dalam implementasinya bakal dilaksanakan dalam dua tahap ialah tahap pertama alias masa transisi itu dari tanggal 1 Juni sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 dan tahap kedua alias masa penerapan mulai 1 Januari 2027," kata Ojak, Selasa (9/6/2026).

Pemerintah menilai masa transisi menjadi masa kesiapan seluruh pihak, baik kementerian dan lembaga, BUMN nan ditunjuk maupun para pelaku upaya nan selama ini menjalankan ekspor secara langsung. Dalam proses penyusunannya, pemerintah menyatakan telah melibatkan beragam pemangku kepentingan melalui serangkaian pembahasan lintas kementerian dan konsultasi publik.

"Selama Permendag ini disusun tentu telah mengikuti tahapan dan hal-hal administratif nan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari rapat antar kementerian lembaga, public hearing nan melibatkan Bapak Ibu dalam penyusunan RIA," ujarnya.

Selama masa transisi berlangsung, pemerintah bakal melakukan pemantauan terhadap penerapan patokan baru. Evaluasi tersebut bakal dilakukan sebelum masa penerapan penuh dimulai pada awal 2027.

"Di mana dalam masa transisi penerapan dari penyelenggaraan ekspor ketiga komoditi ini bakal dilakukan evaluasi," kata Ojak.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News