Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |18:01 WIB

Pajak Digital (Foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor upaya ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun hingga 28 Februari 2026.
Adapun jika dirinci, penerimaan tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp37,40 triliun, pajak atas aset mata uang digital Rp1,96 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,64 triliun, serta pajak nan dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp4,11 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti mengatakan, pemerintah bakal terus memperkuat pengawasan, memperluas pedoman pemajakan, serta meningkatkan kepatuhan para pelaku upaya digital melalui optimasi izin dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Realisasi penerimaan pajak digital nan mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara. Meskipun pada Februari 2026 tidak terdapat penunjukan baru, pencabutan, maupun perubahan info Pemungut PPN PMSE, keahlian penerimaan dari sektor ekonomi digital tetap menunjukkan tren nan positif,” ujar Inge dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Hingga akhir Februari 2026, dari seluruh pemungut nan telah ditunjuk, sebanyak 223 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp37,401 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada tahun 2020, Rp3,9 triliun pada tahun 2021, Rp5,51 triliun pada tahun 2022, Rp6,76 triliun pada tahun 2023, Rp8,44 triliun pada tahun 2024, Rp10,32 triliun pada tahun 2025 dan Rp1,74 triliun pada tahun 2026.
Penerimaan pajak mata uang digital telah terkumpul sebesar Rp1,96 triliun sampai dengan Februari 2026. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan tahun 2024, Rp796,74 miliar penerimaan tahun 2025 dan Rp84,7 miliar penerimaan hingga tahun 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·