Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)
BADAN Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pengedaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari mengatakan perihal itu untuk mengoptimalkan tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya.
“Untuk kali ini kebijakan nan kami ambil adalah kami betul-betul tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan penataan kembali operasional program,” kata Sari dalam konvensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6).
Menurut dia, kebijakan tersebut diambil seiring penetapan masa libur sekolah oleh pemerintah nan berjalan mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Berbeda dengan periode libur Ramadan sebelumnya nan tetap menerapkan sistem pengedaran paket makanan secara bundling, kali ini BGN memilih menghentikan seluruh pengedaran selama masa libur.
Selama ini, setiap SPPG memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari meski belum beraksi secara penuh alias jumlah penerima faedah belum mencapai kapabilitas maksimal.
“Dengan tidak didistribusikannya MBG maka seluruh SPPG nan tidak beraksi tidak bakal mendapat insentif. Itu nan paling penting,” ujarnya.
BGN mencatat saat ini terdapat 27.820 SPPG nan telah beroperasi. Dengan penghentian insentif selama 18 hari masa libur sekolah, pemerintah memperkirakan dapat menghemat anggaran Rp3 triliun lebih.
“Kalau kita memandang jumlah SPPG nan telah beraksi dikalikan insentif per hari selama 18 hari, maka kita bisa melakukan efisiensi sebesar Rp3 triliun lebih. Ini nomor nan cukup signifikan,” pungkasnya. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·