Setahun Menteri Mukhtarudin Menjabat, Pekerja Migran Terlindungi dan Naik Kelas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. P2MI

Setahun menjabat Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, membenahi tata kelola pekerja migran Indonesia dari sekadar mencegah persoalan menjadi upaya membangun pekerja migran nan aman, terlindungi, terampil, dan mempunyai daya tawar lebih tinggi di pasar kerja global.

Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Di bawah kepemimpinan Mukhtarudin, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan pekerja migran nan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dari awal berangkat sampai pemberdayaan ketika kembali ke Tanah Air.

"Pelindungan pekerja migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah kudu datang sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan nan lebih baik," kata Mukhtarudin, Selasa (8/9).

Kementerian P2MI juga bersinergi dengan Polri untuk menekan potensi penempatan nonprosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dibentuk desk unik agar bisa menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.

"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural dan menekan akibat tindak pidana perdagangan orang," bebernya.

Mukhtarudin mengatakan pemerintah kudu datang sejak awal agar memastikan proses perekrutan legal dan memastikan kewenangan pekerja terpenuhi selama bekerja di negara lain.

Pekerja Migran Naik Kelas

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Kzenon/Shutterstock

Transformasi kualitas pekerja migran juga menjadi agenda strategis Mukhtarudin.

Sesuai pengarahan Presiden Prabowo, Kementerian P2MI secara berjenjang menggeser kekuasaan pekerja migran sektor domestik dengan skill rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja keahlian menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled) melalui penguatan training vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja.

"Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar pekerja migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, training vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian krusial dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional," katanya.

Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Hubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja dunia diperkuat.

Kolaborasi Lintas Sektor

Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Dok. Istimewa

Di sisi lain, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, bumi pendidikan, lembaga pelatihan, bumi usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.

Kolaborasi bermaksud memperkuat penyediaan info migrasi nan aman, memperluas akses training dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, dan mempercepat penanganan persoalan nan dihadapi pekerja migran di luar negeri.

Penguatan info pekerja migran juga tak kalah krusial agar pelayanan serta intervensi pelindungan dapat dilakukan secara lebih sigap dan tepat sasaran.

"Bagi kami, keberhasilan pelindungan pekerja migran bukan hanya ketika mereka sukses ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera berbareng keluarganya, dan mempunyai masa depan nan lebih baik setelah kembali ke Indonesia," jelasnya.

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan agar apa nan dibangun setahun terakhir dapat menghasilkan akibat nan lebih nyata bagi pekerja migran dan keluarganya.

Agenda utama di tahun kedua ini, Mukhtarudin mau meningkatkan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap jasa legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta agunan keamanan norma dan sosial bagi pekerja migran.

"Ke depan tidak boleh ada pekerja migran nan berangkat tanpa info nan benar, tanpa arsip nan valid, dan tanpa kompetensi nan memadai. Pencegahan kudu dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," tandas Mukhtarudin.

"Setahun ini menjadi injakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami mau memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan kondusif dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah corak nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan