Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Setahun Eksis, Puspadaya Dampingi 30 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual (Ari Sandita)

JAKARTA - Pusat Layanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Perindo genap berumur 1 tahun pada 21 April lalu. Sepanjang setahun eksistensinya, organisasi sayap Partai Perindo ini sudah mendampingi 30 kasus dugaan kekerasan seksual.

"Total tercatat sudah lebih dari 30 pendampingan nan kita lakukan. Hari ini tepat seremoni setahunnya Puspadaya," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Ia berharap, ke depan tidak banyak korban dugaan kekerasan seksua. Jika pun ada, para korban bisa segera melapor ke Puspadaya agar bisa mendapatkan pendampingan.

"Tapi jika misal ada korban, nan biasanya merasa sendiri dan bingung mau melapor kemana, Puspadaya bisa menjadi salah satu solusi untuk kita melakukan pendampingan, baik secara konsultasi psikologis ataupun konsultasi hukum," kata Amy.

Menurutnya, dugaan kasus kekerasan seksual itu ibaratkan kejadian gunung es. Misalnya saja kasus dugaan kekerasan seksual nan dialami mahasiswa belum lama ini, ibu rumah tangga, hingga di sebuah day care.

"Bahkan, kemarin kita menyoroti kasus di day care, orang tua sudah percaya dan bayar saja anaknya mengalami kekerasan. Itu nan perlu kita mitigasi lagi ke depan, bekerja sama dengan banyak stakeholder nan ada, nan pada akhirnya kita butuh kerjasama masyarakat berbareng untuk membikin Indonesia lebih kondusif ke depan," tuturnya.

Dia memaparkan, guna mengantisipasi dugaan kekerasan bagi wanita dan anak, family menjadi aspek utama. Para korban pun diminta tidak takut melawan lantaran takut itu awal mula mereka menyerahkan dirinya pada pelaku.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com