Serikat Pekerja: Kebijakan Fiskal harus Perhitungkan Industri dan Lapangan Kerja

Sedang Trending 3 jam yang lalu
 Kebijakan Fiskal kudu Perhitungkan Industri dan Lapangan Kerja ilustrasi(Antara)

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berambisi kebijakan fiskal di bawah Menteri Keuangan Suahasil Nazara tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri dan penyerapan tenaga kerja. Dari perspektif pekerja, FSP RTMM-SPSI menilai kebijakan fiskal tidak hanya berangkaian dengan penerimaan negara, tetapi juga mempunyai akibat terhadap keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan. Organisasi tersebut mengapresiasi kebijakan nan telah ditempuh Purbaya selama menjabat Menteri Keuangan, terutama kebijakan nan dinilai memberikan ruang bagi bumi upaya untuk mempertahankan aktivitas produksi dan penyerapan tenaga kerja.

"Kami mengapresiasi apa nan telah dilakukan Pak Purbaya selama menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan. Kami berambisi kebijakan-kebijakan nan sudah melangkah dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan keberlanjutan industri, termasuk penyerapan tenaga kerja," ujar Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Henry Wardana Tirtawiguna. 

Terkait pergantian Menteri Keuangan, Henry berambisi Suahasil dapat mempertahankan dan melanjutkan kebijakan fiskal nan mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlanjutan industri, dan perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman mempunyai keterkaitan dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok di beragam daerah. Karena itu, kebijakan fiskal nan berakibat terhadap sektor tersebut dinilai perlu mempertimbangkan konsekuensinya terhadap aktivitas produksi dan lapangan pekerjaan.

FSP RTMM-SPSI juga berambisi kebijakan fiskal ke depan tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi turut memberikan kepastian bagi industri dan pekerja.

Bagi pekerja, keberlanjutan aktivitas produksi dinilai berangkaian langsung dengan kepastian pekerjaan dan penghidupan. Karena itu, stabilitas kebijakan juga menjadi perhatian agar industri dapat menyusun rencana usaha, mempertahankan produksi, dan menjaga penyerapan tenaga kerja.

Serikat pekerja tersebut meminta prinsip kepastian upaya dan kepastian kerja turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal, termasuk kebijakan pajak, cukai, maupun pungutan nan berakibat terhadap sektor industri.

"Kebijakan fiskal nan telah memberikan kepastian bagi industri dapat terus dipertahankan, khususnya nan mengenai pada perpajakan dan cukai, agar industri dapat menyusun rencana upaya dengan lebih pasti, menjaga aktivitas produksi, dan pada akhirnya mempertahankan lapangan pekerjaan," imbuhnya.

FSP RTMM-SPSI menilai penguatan penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja tidak kudu ditempatkan sebagai dua kepentingan nan bertentangan. Menurut mereka, pertumbuhan industri, keberlanjutan lapangan kerja, dan daya beli masyarakat dapat berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi dan pedoman penerimaan negara.

"APBN nan sehat penting, tetapi keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja juga kudu menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," tandas Henry. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia