Serahkan Barbuk Curanmor, Kapolda Sumsel Tekankan Pemulihan Hak Masyarakat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polda Sumsel menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemulihan hak-hak masyarakat nan menjadi korban kejahatan. Polda Sumsel menyerahkan ratusan peralatan bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan.

Penyerahan peralatan bukti curanmor ini dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026). Irjen Sandi menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak komplit tanpa adanya proses pengembalian kewenangan milik ke para korban.

Irjen Sandi berambisi pengembalian peralatan bukti ini menjadi obat luka bagi masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan prinsip restorative justice nan mengedepankan pemulihan keadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat nan sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa nan menjadi kedukaan penduduk bisa sedikit terobati," ujar Irjen Sandi.

Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor nan dikembalikan kepada pemilik sahnya. Di antaranya 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua.

Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit peralatan bukti nan sukses diamankan jejeran Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor sepanjang periode tahun 2024 hingga Maret 2026.

Irjen Sandi menegaskan jajarannya bakal terus mengungkap kasus curanmor di wilayanya. Dia menjamin, Polda Sumsel bakal memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami bakal terus melakukan nan terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," tegasnya.

Polda Sumsel juga berambisi bisa terus membangun kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jejeran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.

(idn/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News