
Seragam 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Jadi Sorotan/Okezone
JAKARTA - Majelis pengadil menyoroti perbedaan langkah berpakaian tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab), Mohamad Ilham Pradipta. Momen itu terjadi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dalam perkara ini ialah Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY). Ketiganya datang langsung dalam persidangan.
Sorotan muncul saat Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memandang Frengky mengenakan busana dinas militer nan berbeda dari dua terdakwa lainnya. Lengan baju Frengky tampak terjulur, tidak digulung seperti dua terdakwa lainnya.
Frengky juga terlihat tidak mengenakan baret merah Kopassus. Sementara itu, dua terdakwa di sebelahnya tampak mengenakan busana dinas militer dengan lengan digulung komplit dengan baret Kopassus.
"Saudara berbeda dengan terdakwa 1 dan 2? Kenapa lengannya tidak digulung, kenapa tidak pakai baret padahal satu kesatuan?" tanya Fredy.
"Siap, satu kesatuan cuman beda staf," jawab Frengky.
"Memang pakaiannya sehari-hari seperti ini?" tanya pengadil lagi.
"Siap. Sehari-hari seperti begini," jawab Frengky.
"Iya, ketentuannya lengannya digulung. Kenapa gak digulung?" memberondong hakim.
Penasihat norma terdakwa kemudian menyela dan menjelaskan bahwa penggunaan seragam dinas militer saat ini memang dengan lengan dipanjangkan. Ia menyebut perihal itu sesuai dengan peraturan terbaru di lingkungan Kopassus.
"Izin, untuk peraturan Kopassus nan terbaru untuk seragam kopassus lengannya dipanjangkan nan mulia," ucap penasihat hukum.
"Lah ini kenapa digulung?" tanya hakim.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·