Sensus Ekonomi 2026: Partisipasi Masyarakat Tentukan Masa Depan Bangsa

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Partisipasi Masyarakat Tentukan Masa Depan Bangsa Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEREKONOMIAN Indonesia telah mengalami perubahan nan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Perkembangan ekonomi digital, kemajuan teknologi informasi, tumbuhnya beragam corak upaya baru, serta perubahan perilaku masyarakat pascapandemi telah membentuk struktur ekonomi nan berbeda dibandingkan satu dasawarsa lalu. 

Kondisi tersebut menuntut tersedianya info ekonomi nan mutakhir dan komprehensif. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sensus ekonomi kelima sejak 1986 nan bermaksud memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai dasar perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan nan lebih efektif.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS kudu menyesuaikan pendataan agar dapat merekam ragam perubahan tersebut dalam statistik nasional.

“Dalam 10 tahun terakhir, aktivitas ekonomi mengalami banyak perubahan, baik dari langkah bertransaksi, skala usaha, maupun nilai ekonomi nan diciptakan. Perubahan-perubahan seperti ini perlu kita rekam dan tergambar dalam statistik nan BPS hasilkan,” jelas Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6).

Menurut Amalia, sensus ekonomi tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi juga banyak negara, termasuk negara maju. Amerika Serikat, Tiongkok, Filipina, India, dan Meksiko, misalnya, rutin menyelenggarakan sensus ekonomi untuk memahami perubahan bumi upaya dan menjadi  dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi.

Pendataan lapangan SE2026  secara door to door dilakukan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berbeda dari sensus-sensus ekonomi sebelumnya, SE2026 tidak hanya mendata pelaku upaya tetapi juga rumah tangga. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi rumah tangga merupakan bagian dari ekosistem perekonomian nasional. Selain itu, SE2026 juga mendata seluruh sektor usaha, tanpa terkecuali. 

"Sensus ekonomi ini seumpama rekam medis. Saat melakukan rekam medis, kita kudu periksa semua aspek secara menyeluruh agar mengerti kondisi nan sebenarnya, sehingga pemerintah dapat merumuskan kebijakan nan tepat. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini telah dipersiapkan cukup lama, ialah sejak tahun 2024, jadi bukan tiba-tiba,” jelas Amalia.

SE2026 bakal menghasilkan beragam info strategis, antara lain jumlah dan karakter pelaku upaya pada seluruh skala usaha, termasuk UMKM, potensi dan kontribusi UMKM terhadap perekonomian beserta sebarannya, peta persebaran upaya beserta karakteristiknya, serta kondisi ekonomi rumah tangga. Data tersebut selain digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penyusunan program, juga berfaedah bagi pelaku upaya sebagai dasar penyusunan strategi bisnis, pengembangan usaha, penentuan letak investasi, hingga kajian kebutuhan tenaga kerja. 

"Negara tidak dapat menyusun kebijakan nan tepat hanya berasas asumsi. Ketika mau membikin program pengembangan UMKM, misalnya, pemerintah perlu mengetahui siapa pelaku usahanya, bergerak di sektor apa, dan dimana lokasinya. Oleh karena itu, jawaban masyarakat pada sensus ekonomi sangat krusial karena faedah beragam kebijakan bakal dirasakan oleh masyarakat” jelas Amalia. 

BPS memastikan bahwa keamanan dan kerahasiaan info masyarakat dilindungi oleh undang-undang, ialah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, khususnya Pasal 21 dan Pasal 24,  serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, khususnya Pasal 36, Pasal 38, dan Pasal 39. 

Amalia juga membujuk masyarakat untuk berperan-serta melalui satu pesan sederhana, “TIR”, ialah Terima petugas sensus, Isi dengan jawaban nan benar, dan Rahasia pasti terjaga. Petugas SE2026 dilengkapi dengan tiga atribut, ialah tanda pengenal nan dilengkapi QR Code untuk verifikasi petugas resmi, rompi resmi petugas sensus ekonomi, serta surat tugas dari BPS. 

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia