Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti(Antara)
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses penyaluran tunjangan bagi pembimbing non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) nan sempat tertunda bakal mulai ditransfer pada pekan depan. Kepastian pencairan kewenangan para pendidik ini dicapai usai Kemendikdasmen menuntaskan koordinasi lintas kementerian berbareng Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan berita ceria tersebut saat berada di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10).
"Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer," kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Sabtu.
Abdul Mu’ti berambisi realisasi pembayaran tunjangan ini dapat menopang kebutuhan ekonomi para guru, sehingga mereka dapat terus berfokus mengemban amanah mendidik generasi penerus bangsa.
Secara khusus, Mendikdasmen turut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para tenaga pendidik nan tetap konsisten mengajar di sekolah meski sempat menghadapi hambatan keterlambatan pembayaran kewenangan mereka.
"Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa," katanya.
Kendati demikian, pihak Kemendikdasmen sejauh ini belum mempublikasikan rincian teknis mengenai total jumlah pembimbing penerima, rincian nominal alokasi biaya per individu, maupun pembagian agenda transfer per wilayah/daerah.
Prosedur Administrasi SPP dan SPM Telah Rampung
Dari sisi teknis penyaluran, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa seluruh tahapan berkas manajemen internal kementerian pada dasarnya telah diselesaikan 100%.
Dokumen krusial seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM) dipastikan sudah tuntas diproses. Mekanisme penyaluran sekarang tinggal menanti tahapan akhir berupa publikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Bapak, Ibu, pencairan bakal dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk percepatan SP2D," ujarnya.
Pemerintah optimistis percepatan koordinasi dengan KPPN dapat memperlancar arus publikasi SP2D, sehingga biaya tunjangan pembimbing non-ASN dapat langsung masuk ke rekening penerima secara berjenjang mulai pekan mendatang. (Ant/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·