Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |15:56 WIB

Sempat di Saudi, KPK Sebut Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah di Indonesia (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tersangka baru kasus kuota haji, Asrul Aziz Taba, sudah kembali ke Indonesia.
1. Sudah di Indonesia
Sebelumnya, eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh (Kesthuri) itu sempat berada di Arab Saudi.
"Sudah ada di Indonesia," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2026).
Taufik tidak menyebut secara perincian kapan nan berkepentingan tiba di Tanah Air.
Ia hanya menyebutkan, pihaknya sudah bersurat ke Imigrasi untuk mencegah nan berkepentingan berjalan ke luar negeri.
"Sudah dicekal juga, awal bulan April," ujarnya.
Menurutnya, pencekalan tersebut juga bertindak untuk tersangka baru kasus kuota haji lainnya ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Asrul Azis Taba (ASR) berada di Arab Saudi.
"Salah satu tersangka ialah kerabat ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, tetap di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·