Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |06:10 WIB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto (foto: Okezone)
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Kamis (15/10/2026). Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto berambisi Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan nan dijadwalkan besok.
"Tentu KPK berambisi nan berkepentingan datang dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan nan dibutuhkan apa semuanya, itu kelak prosesnya melangkah jika nan berkepentingan sudah hadir," kata Setyo saat ditemui di Yogyakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
Setyo mengatakan, hingga saat ini KPK belum menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran dari Nusron untuk pemeriksaan nan dijadwalkan hari ini.
"Harapannya sesuai dengan agenda nan sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan nan dibuat pasca ketidakhadiran nan bersangkutan," ujarnya.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·