Sakit! Penderitaan akibat penyakit adalah corak alamiah. Tetapi ketika dilekatkan pada tokoh politik ada pemaknaan semiotika. Pernyataan tentang para menteri nan sakit, tentu bukan gurauan klinis di sela kerja birokrasi.
Dalam kacamata Roland Barthes (1957), narasi rasa sakit bentuk elite ditransformasikan menjadi mitos amal ahli selamat. Tanda denotatif berupa kelelahan bentuk pejabat, dibingkai secara konotatif sebagai corak pengorbanan suci (sacrificial devotion) demi kesejahteraan rakyat. Semakin rentan tubuh biologis penguasa, semakin tulus pula dedikasi politiknya.
Tetapi, ada ironi semiotik mendalam. Heroisme kelelahan dan sakit para pejabat merupakan sebuah inversi makna nan paradoks. Dalam realitas hidup, publik mengalami kesakitan struktural. Ketika pejabat sakit dengan kenyamanan akomodasi agunan pelaksana tanpa hambatan finansial, publik menelan pil pahit akibat krisis sistem agunan kesehatan nasional.
Kontras ini menajam, ketika memandang kondisi tubuh publik nan didera tsunami Penyakit Tidak Menular (PTM) katastropik. Berdasarkan laporan Survei Kesehatan Indonesia (2023), terdapat kesenjangan nan mengkhawatirkan antara kondisi riil dan pemeriksaan klinis.
Sebagai contoh, penderita glukosuria dalam kalkulasi kesehatan sekitar 11,7%, nan terdiagnosis medis hanya 2,2%. Begitu pula penderita hipertensi mencapai 29,2%, semetara tercatat dalam pemeriksaan klinis terbilang 8% saja.
Keterbatasan kegunaan penemuan awal di Puskesmas, membikin masyarakat ke rumah sakit ketika penyakitnya berada pada tahap kritis alias stadium lanjut, pada fase tersebut biaya pengobatan melonjak hingga 3-5 kali lipat lebih mahal.
Ledakan klaim penyakit berbiaya mahal di hilir, menggerogoti stabilitas finansial Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diproyeksikan BPJS Kesehatan berpotensi defisit, berkisar Rp20-30 triliun. Respons kekuasaan sangat defensif, tambalan kekurangan anggaran dilakukan dengan pembersihan info (cleansing), nan kemudian bermasalah pada pasien kronis.
Di tengah situasi pemotongan faedah medis publik, beragam izin sektor kesehatan diimplementasikan sehingga memberi tekanan pada lembaga pelayanan kesehatan. Lebih jauh lagi, kondisi tersebut disertai ketidakpastian tarif jasa nan stagnan tergerus inflasi medis.
Pada kajian ketimpangan sistemik, Michel Foucault (1976) memperkenalkan konsep biopolitik -sebuah teknologi kekuasaan modern (biopower), dimana negara mengontrol, meregulasi, dan mendisiplinkan tubuh populasi agar tetap sehat dan produktif demi menopang roda ekonomi.
Dalam sistem JKN, tubuh rakyat dikelola agar tidak menjadi liabilitas finansial bagi APBN. Biopolitik lokal menderita patologi modernitas, berupa ketimpangan geografis nan lebar. Data menunjukkan 44,8% publik pedesaan menganggap akses kesehatan sangat sulit, berbanding terbalik dengan wilayah perkotaan nan hanya 17,3% (Septi Ariadi, 2024). Menuntut masyarakat marginal untuk disiplin hidup sehat, tanpa keadilan akses akomodasi adalah corak kekerasan.
Dari perspektif pandang etika publik, John Rawls (1971) menawarkan sebuah penelitian pemikiran nan setara melalui konsep selubung ketidaktahuan (veil of ignorance). Sebuah kebijakan nan setara (justice as fairness) hanya bisa dirumuskan, jika kekuasaan mengesampingkan pengetahuan tentang posisi sosial, kekayaan, maupun kondisi kesehatan bentuk mereka sendiri.
Sehingga, berasas Rawls, keadilan distributif menuntut agar seluruh alokasi anggaran dan izin kesehatan secara aktif diarahkan untuk memberikan faedah terbesar bagi golongan masyarakat nan paling tidak beruntung (least advantaged).
Sudah saatnya, dilakukan dekonstruksi arah kebijakan kesehatan nasional. Menyelamatkan kas BPJS Kesehatan dari ancaman defisit, tidak boleh dengan memotong hak-hak medis dasar penduduk negara nan sakit, alias apalagi menekan pemberi pelayanan kesehatan. Reformasi struktural, dimulai dengan penguatan struktur finansial anggaran kesehatan nasional.
Lebih dari itu, tanggung jawab kekuasaan nan sejati menuntut adanya kesetaraan rasa sakit. Skema agunan kesehatan eksklusif bagi pejabat tinggi nan dibiayai APBN di luar skema JKN, perlu dievaluasi.
Boleh jadi, ketika para pejabat dipaksa menggunakan akomodasi rawat inap KRIS nan sama dengan rakyat biasa, tanpa kewenangan spesial untuk melakukan peningkatan kelas otomatis, maka lahir kemauan politik (political will) luar biasa dalam memastikan sektor kesehatan bermutu, manusiawi, aman, dan berkeadilan bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·