Yogyakarta, CNN Indonesia --
Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM) mengirimkan surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn mengenai krisis kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera, Papua, nan berakibat pada negara-negara tetangga.
Salinan surat tersebut dibagikan oleh Ketua SEMA UGM, Mesa Syafitra kepada wartawan pada Sabtu (17/10) siang.
Sema menjelaskan, dasar pengiriman surat itu tak lain adalah musibah karhutla nan telah berjalan berbulan-bulan. Efeknya, mengganggu pendidikan anak-anak, menakut-nakuti kesehatan masyarakat, dan mamaksa penduduk memperjuangkan sendiri haknya atas udara bersih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan, masyarakat Kalimantan Barat telah menempuh gugatan perwakilan golongan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah pejabat mengenai atas dugaan kelalaian dalam mencegah serta menangani karhutla," tulis Mesa dalam keterangannya.
Lanjut Sema, Pemerintah RI di situasi tersebut belum menetapkan karhutla sebagai musibah nasional. Katanya, tawaran support pemadaman dari Malaysia dan Singapura juga tidak dibahas dalam rapat berbareng Presiden pada 12 Oktober 2026 lalu.
"Bagi kami, persoalannya bukan apakah pemerintah mau terlihat mampu, melainkan apakah seluruh sumber daya nan tersedia telah digunakan untuk menyelamatkan rakyat," tuturnya.
Melalui surat ini, SEMA mendesak ASEAN untuk melakukan penilaian independen dan terbuka terhadap kepatuhan Indonesia pada ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Kedua, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran menetapkan karhutla sebagai musibah nasional. Ketiga, mendorong pemerintah Indonesia menerima support regional untuk mempercepat pengendalian kebakaran.
Terakhir, berdiri berbareng masyarakat terdampak, penduduk nan memadamkan api, golongan nan mendokumentasikan aktivitas korporasi, serta mereka nan memperjuangkan keadilan melalui pengadilan dan tindakan publik.
"Kami menilai diplomasi tertutup dan pernyataan keprihatinan tidak cukup ketika masyarakat terus dipaksa menghirup asap," tutur Sema.
"Kepatuhan tidak boleh berakhir pada laporan administratif, tetapi kudu dibuktikan melalui kebakaran nan dikendalikan, kewenangan masyarakat nan dipulihkan, dan pihak-pihak nan bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban," sambungnya.
Berikut isi surat SEMA UGM untuk Sekjen ASEAN nan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia:
Yogyakarta, 16 Oktober 2026
Kepada Yth.
Sekretaris Jenderal ASEAN
Yang Mulia Dr. Kao Kim Hourn
Selama kurang lebih empat bulan, masyarakat di beragam wilayah Kalimantan hidup di tengah kepungan asap akibat kebakaran rimba dan lahan nan terus berulang. Anak-anak kehilangan akses ke sekolah, family menghadapi akibat kesehatan berkepanjangan, dan masyarakat terdampak terpaksa memperjuangkan sendiri kewenangan mereka untuk menghirup udara bersih.
Warga Kalimantan Barat sekarang telah mengusulkan gugatan perwakilan golongan (class action) terhadap Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah pejabat lainnya. Gugatan tersebut menuding adanya kelalaian dalam mencegah dan menangani kebakaran. Meskipun krisis ini telah berjalan lama dan berakibat lintas wilayah, pemerintahan Prabowo-Gibran menolak menetapkan situasi tersebut sebagai musibah nasional. Tawaran support pemadaman kebakaran dari Malaysia dan Singapura juga tidak dibahas dalam pertemuan presiden pada 12 Oktober.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kepatuhan Indonesia terhadap Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution). Persetujuan tersebut mewajibkan setiap negara pihak untuk memantau wilayah rawan kebakaran, segera mengambil tindakan untuk mengendalikan kebakaran, mencegah aktivitas nan menimbulkan pencemaran asap lintas batas, mengendalikan pembakaran terbuka, berganti info nan relevan, serta bekerja sama dalam upaya mitigasi regional.
Kami memahami semakin kuatnya dorongan agar ASEAN memberikan tekanan diplomatik kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, pernyataan diplomatik semata tidak bakal bisa menghilangkan kabut asap.
Mahasiswa Indonesia, golongan lingkungan, masyarakat terdampak, dan masyarakat sipil telah berulang kali mengkritik pemerintah. Namun, kebakaran terus berlangsung, sementara pertanggungjawaban nan berfaedah tetap belum terwujud. Pemerintah apalagi menolak menetapkan status musibah nasional, meskipun personil legislatif, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak telah mendesak mobilisasi sumber daya nasional nan lebih besar serta penerimaan support internasional.
Akibatnya, kekecewaan publik telah mencapai titik ketika generasi muda Indonesia mulai berbincang tentang "pemberontakan". Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam sekaligus merupakan respons demokratis nan sah terhadap pemerintah nan kandas menjamin udara bersih, perlindungan lingkungan, transparansi, dan keadilan.
Oleh lantaran itu, kami mendesak ASEAN untuk melampaui diplomasi tertutup dengan melakukan penilaian secara independen terhadap kepatuhan Indonesia pada Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas, mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menetapkan status musibah nasional dan menerima support regional, serta memastikan adanya transparansi dan pertanggungjawaban.
Tekanan diplomatik ASEAN tidak bakal berfaedah banyak andaikan hanya diarahkan dari satu pemerintahan kepada pemerintahan lainnya. Tekanan tersebut kudu disertai solidaritas terhadap mereka nan telah menghirup asap, berjuang memadamkan kebakaran, mendokumentasikan aktivitas perusahaan, menempuh jalur norma untuk mencari keadilan, serta menyuarakan protes ketika pemerintah terus menyatakan bahwa mereka bisa menangani krisis ini.
Asap telah melintasi pemisah negara kita, solidaritas kita pun kudu melampaui pemisah nan sama.
Hormat kami,
Mesa Syafitra
Ketua Serikat Mahasiswa
Universitas Gadjah Mada
(kum/fra)
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·