Seleksi Hakim Agung, KY Ungkap Hal yang Bikin Identitas Calon Tersembunyi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon pengadil agung serta calon pengadil ad hoc kewenangan asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 berjalan transparan dan dapat dipantau langsung oleh publik.

Anggota sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam seluruh tahapan seleksi.

"KY memastikan proses seleksi calon pengadil agung, calon pengadil ad hoc kewenangan asasi manusia, calon pengadil ad hoc tindak pidana korupsi di MA berjalan transparan dan independen," kata Anita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Anita, KY melibatkan sejumlah pihak dalam proses seleksi untuk menjaga transparansi dan independensi. Setiap tahapan juga disampaikan kepada publik agar masyarakat dapat mengikuti proses tersebut.

"Setiap proses telah disampaikan ke publik sehingga dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya," ujarnya.

Anita mengatakan KY pada Jumat (7/8) telah mengumumkan 14 nama calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di MA nan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Ke-14 calon tersebut terdiri atas empat calon pengadil agung bilik pidana, dua calon pengadil agung bilik perdata, dua calon pengadil agung bilik agama, tiga calon pengadil agung bilik tata upaya negara unik pajak, dua calon pengadil agung ad hoc HAM, serta satu calon pengadil ad hoc tipikor.

"Proses seleksi mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, objektif, dan akuntabel," ujar Anita.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita