
Selebgram Nabilah O'Brien Ajukan Gelar Perkara Khusus Usai Jadi Tersangka (Riyan Rizki)
JAKARTA - Selebgram sekaligus pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengusulkan permohonan gelar perkara unik ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri.
Permohonan ini diajukan mengenai penetapan status tersangka kepada Nabilah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik padahal dia menyatakan sebagai korban pencurian.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus. Saya minta Biro Wassidik dapat memandang ini dengan objektif,” kata Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski dalam bertemu persnya di area Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Dalam perihal ini, Nabilah dilaporkan dua visitor restorannya, ialah ZK dan ESR lantaran telah menyebarkan CCTV. Rekaman itu memuat kedua pelapor diduga membikin keributan dan membawa makanan tanpa bayar di restorannya.
Selain itu, kata Goldie, kliennya sudah melaporkan apa nan dialaminya ke Paminal Divisi Propam Polri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·