Selama 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Korupsi Bupati Pemalangamp;nbsp;

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |16:04 WIB

Selama 4 Hari, KPK Geledah 15 Rumah Terkait Korupsi Bupati Pemalang 

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan peralatan bukti mengenai kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menggelar penggeledahan sepanjang 5-8 Agustus 2026. Dalam kurun waktu tersebut, tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 tempat.

"Dalam lanjutan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8 Agustus), interogator melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di 15 letak rumah para pihak nan diduga mengenai dengan perkara dimaksud," kata Budi, Minggu (9/8/2026).

Budi menjelaskan, letak nan digeledah terdiri dari 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, mengenai siapa pemilik rumah tersebut belum diungkap. Pihaknya pun menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga mengenai dengan perkara nan menjerat Anom dan tiga orang lainnya.

"Dari penggeledahan itu interogator melakukan penyitaan atas beberapa arsip di antaranya arsip mengenai proyek nan sedang dan bakal dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta peralatan bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," ujarnya.

"Selain itu, tim interogator juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel nan berlokasi di Magelang," sambungnya.

Budi menyebutkan, sejumlah peralatan bukti itu bakal dianalisis oleh interogator guna memperkuat perangkat bukti tambahan nan dibutuhkan dalam investigasi perkara ini, baik untuk memperkuat bangunan perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑