Selain Rumah Dilempar Bom Molotov, Ada Teror via WA ke Istri Pengacara di Jaktim

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Api menyala di pagar rumah pengacara Supardi (68) usai dilempar molotov oleh orang tak dikenal di Jakarta Timur. Foto: Dok. Supardi

Rumah Sukardi (68), seorang pengacara di area Ciracas, Jakarta Timur, dilempar peledak Molotov pada Selasa (1/7). Menurut Sukardi, pelemparan itu diduga berangkaian dengan kasus sengketa tanah pengguna nan sedang ditangangi.

Sukardi mengungkap, pelemparan molotov itu bukan terjadi secara tiba-tiba. Sebelum kejadian, istrinya sempat mendapatkan teror melalui pesan singkat di WA (WA).

“Oh jika itu nan pesan (teror) tertulis itu ke istri saya. Ke istri saya dikirim ke istri saya tapi ya kalimatnya saya kurang enggak, enggak begitu perhatikan. Jadi hanya kalimatnya itu ya ‘dasar istri pengacara penipu’ lah gitu kasarnya, begitulah bahasanya, isi selanjutnya itu ada di handphone gitu,” ucapnya saat ditemui kumparan di rumahnya, Minggu (5/7).

Sukardi, pengacara nan rumahnya terkena peledak Molotov di kediamannya di Ciracas Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Sukardi mengatakan, teror hanya menyasar istrinya. Sementara itu, dia tidak pernah dikirimkan pesan-pesan serupa.

“Ke saya enggak, hanya di satu itu saja si menyerang. Ya di situ satu aja, enggak nan lain, enggak ada,” ucapnya.

Kasus ini tengah dalam investigasi polisi. Motif pelaku sedang didalami. Polres Metro Jakarta Timur nan menerima laporan Sukardi telah memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermulai saat dua orang berboncengan sepeda motor menghampiri rumah Sukardi di Jalan Mustika Ratu, Ciracas, Jaktim, sekitar pukul 02.30 WIB awal hari Selasa (1/7). Keduanya terlihat membawa botol nan diduga berisi bahan mudah terbakar.

Rekaman CCTV rumah pengacara Sukardi (68) di Jakarta Timur, dilempar molotov oleh orang tak dikenal. dok . Foto: Dok. Sukardi.

Keduanya pun melarikan diri usai melemparkan botol tersebut ke arah pagar rumah Sukardi. Api membakar gerbang rumah Sukardi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan