Selain Jaksel, KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |12:52 WIB

Selain Jaksel, KPK Juga Geledah Kantor Imigrasi Jakpus

KPK (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua instansi Imigrasi mengenai investigasi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal penduduk negara asing (WNA). Kasus tersebut salah satunya menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK).

Selain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, tim Lembaga Antirasuah juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa 4 Agustus 2026.

"Ada tempat lain, instansi imigrasi Jakarta Pusat, jadi ada dua tempat nan digeledah," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dikutip Rabu (5/8/2026).

Kendati demikian, peralatan bukti nan ditemukan dalam aktivitas penggeledahan tersebut belum diungkapkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mengenai pengurusan arsip keimigrasian pada Kamis 4 Juni 2026. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan pada Rabu 3 Juni 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan eks Wamen Imipas Silmy Karim menjadi salah satu pihak nan ditetapkan sebagai tersangka.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com