Selain Giant Sea Wall, Jakarta Akan Dibangun Proyek Pengamanan Pantai

Sedang Trending 33 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memasukkan pembangunan Giant Sea Wall sebagai salah satu konsentrasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Proyek tanggul laut raksasa ini menjadi bagian dari penguatan prasarana ketahanan bencana, khususnya untuk area pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura).

Giant Sea Wall ditempatkan pemerintah dalam klaster prasarana perumahan dan ketahanan musibah pada RKP 2027. Proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan area pesisir sekaligus mendukung pengembangan Pantai Utara Jawa (Pantura), nan masuk dalam aktivitas prioritas RPJMN 2025-2029.

"Klaster prasarana perumahan dan ketahanan musibah melalui upaya pembangunan prasarana ketahanan musibah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan resiliensi terhadap musibah dengan konsentrasi pada pengembangan Giant Sea Wall serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca musibah Sumatera," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Arnold A.P. Ritiauw dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/9/2026).

Pengembangan Giant Sea Wall tersebut melangkah beriringan dengan program pengamanan pantai nan disiapkan pemerintah pada 2027. Jakarta menjadi salah satu wilayah nan masuk dalam daftar pembangunan prasarana pengamanan pantai melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Arnold menyebut Pesisir Jakarta sebagai salah satu letak nan masuk dalam rencana pengamanan pantai tersebut. Selain Jakarta, pemerintah juga menyiapkan proyek serupa di sejumlah wilayah, antara lain pulau terluar di Provinsi Riau, Pantai Kabupaten Sambas, Pantai Kabupaten Ketapang, Pantai Tanjung Burung, dan Pantai Bintaro.

the Afsluitdijk, Giant Sea Wall Belandathe Afsluitdijk, Giant Sea Wall Belanda Foto: theafsluitdijk.com

Pengelolaan akibat dan daya rusak air merupakan salah satu dari empat aktivitas prioritas Ditjen SDA dalam mendukung program swasembada air. Selain pengamanan pantai, pemerintah menargetkan pembangunan prasarana pengendali banjir sepanjang 800 kilometer hingga 2029.

Untuk 2027 sendiri, Ditjen SDA mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp30,66 triliun. Angka tersebut meningkat Rp5,23 triliun dibandingkan pagu sugestif sebelumnya sebesar Rp25,4 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp27,71 triliun dialokasikan untuk program ketahanan sumber daya air, sedangkan Rp2,95 triliun digunakan untuk program support manajemen.

"Dalam rangka pengendalian daya rusak, baik berupa banjir, pengikisan maupun banjir sedimen serta lahar dingin gunung berapi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air memprogramkan pengendalian banjir di wilayah lainnya dengan sasaran sepanjang 63,55 km, pengamanan pantai sepanjang 6,25 km, dan pengendalian sedimen alias lahar gunung berapi sebanyak 3 unit," tuturnya.

Dalam rencana jangka menengah 2025-2029, pemerintah menargetkan pembangunan prasarana pengamanan pantai sepanjang 127 kilometer. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan area pesisir dari pengikisan dan beragam akibat akibat daya rusak air.

(fys/wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News