Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat menjadi angan baru bagi jutaan anak dari family miskin untuk memperoleh akses pendidikan nan layak. Hal ini disampaikan dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara berjudul “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” nan turut menghadirkan Fuad Bawazier, di Mattea Social Space, Jakarta Pusat.
Menurut Agus, latar belakang pembangunan Sekolah Rakyat berangkat dari realitas bahwa sebagian besar family miskin kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. Berdasarkan data, lebih dari 76 persen orang tua menyatakan keterbatasan ekonomi menjadi penghambat utama akses pendidikan.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat unik untuk masyarakat miskin, angan itu muncul kembali. nan sebelumnya tidak punya kesempatan, sekarang bisa kembali bersekolah,” ujar Agus, Jumat (19/6/2026).
Ia juga membagikan pengalaman langsung saat menemui masyarakat di beragam daerah. Di Magelang, Agus berjumpa seorang ibu nan telah kehilangan angan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA lantaran kondisi ekonomi. Kehadiran Sekolah Rakyat kemudian menghidupkan kembali angan tersebut.
Sementara di Klaten, dia menjumpai anak-anak nan hidup dalam keterbatasan ekstrem, apalagi kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Dalam kasus lain di Jakarta, terdapat siswa Sekolah Rakyat nan enggan pulang ke rumah saat libur sekolah lantaran cemas memberatkan orang tua mengenai makan sehari-hari.
“Masih ada sekitar 4 juta anak nan memerlukan akses pendidikan lantaran kemiskinan. Sekolah Rakyat datang sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Agus menambahkan, program ini bukan sekadar kebijakan pendidikan, tetapi bagian dari upaya negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural sekaligus menjalankan petunjuk konstitusi. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai upaya berbareng berasas asas kekeluargaan, serta bumi, air, dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurutnya, penyediaan akses pendidikan bagi masyarakat miskin melalui Sekolah Rakyat merupakan corak nyata dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam pasal tersebut.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan petunjuk penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” katanya.
Sementara itu, Fuad Bawazier, nan merupakan ahli ekonomi senior dan pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 kudu menjadi landasan utama kebijakan negara.
“Negara kudu memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan betul-betul dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci krusial untuk menciptakan keadilan sosial,” ujarnya.
Talkshow ini juga mendorong mahasiswa untuk turut mengawal kebijakan pro-rakyat, termasuk Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya berbareng menegakkan nilai-nilai konstitusi dan memperkuat persatuan nasional.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·