Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026 (Okezone)

JAKARTA – Wacana penyesuaian periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) kembali mengemuka dalam rencana revisi Undang-Undang Pemilu. DPR RI menegaskan pendekatan nan diambil tidak bakal memberatkan partai politik (parpol), sejalan dengan pengarahan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji ulang periode pemisah sebesar 4 persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembahasan periode pemisah parlemen tetap dalam tahap pendalaman agar tidak memberatkan parpol.

"Ya kita lagi lihat untuk periode pemisah nan kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai nan lain," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pernyataan tersebut mendapat respons dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Dia menilai sikap DPR menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas pemerintahan dan prinsip keadilan dalam demokrasi.

"Pendekatan nan tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga suasana kerakyatan nan sehat dan kompetitif," ujar Ferry saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/4/2026).

Dia menilai diperlukan formula nan proporsional agar tidak menutup ruang partisipasi politik, sekaligus tetap menjaga kualitas pengambilan keputusan di parlemen.

1. RUU Pemilu Didorong Rampung 2026

Ferry menegaskan, momentum pembahasan ini kudu dimanfaatkan untuk segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kepastian izin dinilai krusial agar seluruh pihak mempunyai waktu nan cukup dalam mempersiapkan tahapan pemilu berikutnya.

"Kepastian izin adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan kerakyatan nan berkualitas. Oleh lantaran itu, penyelesaian RUU Pemilu tidak boleh berlarut-larut," tuturnya.

Dia juga menekankan pentingnya penyusunan izin nan inklusif dengan melibatkan beragam elemen, mulai dari parpol, akademisi, hingga masyarakat sipil, agar menghasilkan kebijakan nan relevan dan adaptif terhadap dinamika demokrasi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com