Sekda Sulsel Optimistis Mappadeceng Percepat Pelayanan Perizinan di Maros

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

, MAKASSAR, – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran Tim Unit Reaksi Cepat Mappadeceng bakal semakin mempercepat proses pelayanan perizinan di Kabupaten Maros. Inovasi ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Jufri Rahman menegaskan bahwa pelayanan publik nan baik kudu memenuhi kriteria cepat, mudah dijangkau, transparan, dan berkeadilan. Ia menilai, penemuan pelayanan saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem administratif nan berkarakter pasif.

“Melalui Mappadeceng ini, pelayanan perizinan bakal semakin cepat. Ini menjadi bentuk transformasi pelayanan dari nan sebelumnya berkarakter pasif administratif menjadi lebih aktif dan partisipatif,” ujar Jufri saat mengukuhkan Tim Mappadeceng Maros, Kamis.

Model Akselerasi Pelayanan Jemput Bola

Mappadeceng merupakan akronim dari Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang. Program ini diluncurkan sebagai penemuan pelayanan publik berbasis jemput bola untuk mendekatkan jasa perizinan kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Dengan konsep jemput bola, petugas DPMPTSP Maros bakal mendatangi langsung masyarakat dan pelaku upaya untuk membantu proses pengurusan perizinan. Program ini menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik agar lebih dekat, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan warga.

Jufri Rahman mengharapkan kemudahan dan percepatan jasa perizinan ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dampak positifnya diharapkan dapat meningkatkan suasana investasi serta legalitas upaya masyarakat. Ia juga berambisi penemuan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan, dikembangkan sesuai kebutuhan, dan menjadi praktik baik nan dapat direplikasi oleh perangkat wilayah lainnya.

Sasar 50 NIB untuk UMKM

Kepala DPMPTSP Maros sekaligus penggagas Mappadeceng, Nuryadi, menjelaskan bahwa pada tahap awal pelaksanaan, program ini menyasar dua kecamatan, ialah Bontoa dan Maros Baru. Target awalnya adalah publikasi 50 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasinya atas lahirnya penemuan pelayanan tersebut. Ia berambisi Mappadeceng bisa menghadirkan pelayanan publik nan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

"Kehadiran Mappadeceng diharapkan dapat mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Chaidir Syam.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional