Sejoli di Medan Edarkan Liquid Etomidate yang Dikemas Gambar Labubu

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polrestabes Medan ungkap home industry vape liquid narkoba nan dikemas gambar Labubu, Rabu (10/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Polrestabes Medan mengungkap pembuatan liquid mengandung etomidate di sebuah indekos mewah di Jalan Flores, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Senin (17/5).

Dalam pengungkapan tersebut, sepasang kekasih berinisial MWQ dan TM sukses diamankan. TM merupakan penduduk negara asing nan berasal dari negara Singapura.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa sepasang kekasih tersebut mengemas liquid nan mengandung etomidate dalam bungkusan bergambar Labubu.

"Di mana dulu MWQ adalah kekasih hati dari TM, nan merupakan penduduk negara Singapura. Namun mereka untuk mengelabui pun stay di Thailand," kata kata Rafli saat konvensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).

"Di 2025, mereka kenalan judulnya hingga dating apps. Coba-coba pada saat itu, mungkin vape belum ada undang-undang nan mengatur langsung. Nah si TM tadi sudah membawa peralatan haram itu, akhirnya mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," sambungnya.

Polrestabes Medan ungkap home industry vape liquid narkoba nan dikemas gambar Labubu, Rabu (10/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Di indekos tersebut, polisi sukses mengamankan delapan botol liquid, 862 pieces tabung cartridge, 18 botol kosong vape, 914 penutup cartridge dan 10.611 balut bungkusan liquid Labubu.

"Kenapa Labubu? Mungkin kisah cinta mereka nan mengisyaratkan Labubu. Hanya mereka nan tahu dan dia branding sendiri dari kemasannya ini," ujar Rafli.

Rafli lampau menjelaskan peran kedua tersangka dalam menjalankan upaya haramnya itu.

"Si MWQ ini hanya tugasnya memasak, mengolah [narkoba], tidak lebih dan meletakkan di resepsionis di kosan mewah tadi. Dan untuk pemasaran dikendalikan tadi oleh TM dan R nan sedang kita kejar," ucap Rafli.

Polrestabes Medan ungkap home industry vape liquid narkoba nan dikemas gambar Labubu, Rabu (10/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Kedua tersangka menggunakan mata uang digital ataupun bitcoin dalam perihal transaksi narkoba tersebut.

"Untuk untung sendiri, rekan-rekan perlu disampaikan tidak kalah canggih. Tidak menggunakan transfer dan segala macam. Mereka sudah bertransaksi menggunakan mata uang digital ataupun bitcoin untuk mengelabui petugas. Jadi kami tidak kalah langkah," imbuh Rafli.

Dalam sepanjang tahun 2025, para tersangka meraup untung dari hasil penjualan vaping liquid tersebut sebesar Rp 10 miliar dan para tersangka mengedarkan vaping liquid tetap di Kota Medan.

"Untuk untung sendiri kita pastikan dari 2025 perkiraan sampai Rp 10 miliar. Jadi, peredaran hanya di Kota Medan," kata Rafli.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan