Tim Opsnal Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok menangkap pasangan kekasih laki-laki berinisial F dan wanita berinisial DF di area Beji, Depok, Jumat (12/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sejoli tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik penduduk di Jalan Juragan Sinda Raya, Kelurahan Kukusan, Depok, pada Senin (8/6) sekitar pukul 04.35 WIB.
"Belum nikah mereka, tetap pacaran," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Selasa (16/6).
Hendra mengatakan kedua pelaku mengincar korban secara random sebelum melancarkan aksinya.
Menurut hasil pemeriksaan, motif pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, termasuk bayar biaya kontrakan tempat tinggal mereka.
"Untuk buat bayar kontrakan," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan peralatan bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam milik korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·