Sejarah Hari Media Sosial 10 Juni: Pencetus, Makna, dan Cara Merayakannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Pencetus, Makna, dan Cara Merayakannya Ilustrasi media sosial.(Dok. Magnific)

SETIAP tanggal 10 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Media Sosial. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tren digital, melainkan momentum untuk merefleksikan gimana teknologi info telah mengubah pola hubungan sosial dan langkah kita berkomunikasi di ruang publik.

Pencetus Hari Media Sosial

Hari Media Sosial pertama kali dicetuskan pada tahun 2015 oleh Handi Irawan D., seorang master strategi pemasaran sekaligus CEO Frontier Group. Gagasan ini muncul dari pemikiran bahwa media sosial telah menjadi bagian nan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern di Indonesia.

Handi Irawan, nan juga dikenal sebagai pencetus Hari Pelanggan Nasional, menginisiasi peringatan ini untuk mendorong penggunaan media sosial ke arah nan lebih positif. Sejak pertama kali dideklarasikan, 10 Juni secara konsisten diperingati oleh netizen, lembaga pemerintah, hingga pelaku upaya di tanah air.

Makna Peringatan Hari Media Sosial

Peringatan ini membawa pesan krusial bagi para pengguna internet (netizen) di Indonesia. Berikut adalah beberapa makna utama di kembali Hari Media Sosial:

  • Edukasi Etika Digital: Mengingatkan pengguna untuk selalu mengedepankan etika, kesantunan, dan tanggung jawab dalam mengunggah konten alias berkomentar.
  • Penyebaran Kabar Baik: Mendorong masyarakat untuk membagikan info nan inspiratif, edukatif, dan memotivasi, guna mengimbangi maraknya hoaks dan konten negatif.
  • Apresiasi Konektivitas: Menghargai peran media sosial dalam mendekatkan nan jauh dan mempermudah kerjasama lintas batas.

Cara Merayakan Hari Media Sosial dengan Bijak

Merayakan Hari Media Sosial tidak kudu dengan mengunggah konten secara berlebihan. Berikut adalah beberapa langkah bijak nan bisa dilakukan:

Tips Bijak Bermedia Sosial:

  1. Saring Sebelum Sharing: Pastikan kebenaran info sebelum membagikannya untuk memutus rantai penyebaran hoaks.
  2. Gunakan Bahasa nan Santun: Hindari ujaran kebencian (hate speech) dan perundungan siber (cyberbullying).
  3. Lindungi Privasi: Jangan mengunggah info pribadi nan sensitif, baik milik sendiri maupun orang lain.
  4. Berbagi Konten Positif: Gunakan momentum 10 Juni untuk mengunggah pencapaian, edukasi, alias apresiasi kepada orang lain.

Dengan memperingati Hari Media Sosial setiap 10 Juni, diharapkan ekosistem digital di Indonesia menjadi lebih sehat, produktif, dan bisa memberikan akibat nyata bagi kemajuan bangsa. Mari jadikan jempol kita sebagai perangkat untuk menebar kebaikan, bukan kebencian. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia