Kasat Narkoba Tangsel Terseret Etomidate, Kapolres Sebut Hanya Saksi

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate masih menjadi tanda tanya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui menangkap delapan orang mengenai kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satunya Pardiman.

Pardiman dan lima anggotanya kemudian telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima personil lainnya ialah Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.

Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo memastikan Pardiman tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika etomidate nan ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Boy juga menegaskan Pardiman tidak ditangkap sebagaimana info nan sempat beredar. Menurut dia, Pardiman justru diperintahkan datang ke Bareskrim Polri sebagai saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

"Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, lantaran nan berkepentingan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy kepada wartawan, Senin (27/7).

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," sambungnya.

Boy menerangkan pemeriksaan terhadap Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan lantaran kapasitasnya sebagai Kasat Resnarkoba narkoba nan mempunyai kegunaan pengawasan terhadap personil di satuannya.

"Yang berkepentingan diperiksa Propam Polda Metro Jaya lantaran dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan mempunyai kegunaan pengawasan terhadap anggota," ucap dia.

Kendati demikian, Boy menegaskan Polres Tangsel mendukung proses norma dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk andaikan terdapat personil Polri nan terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai pengarahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga menyebut Pardiman dan lima anggotanya nan telah diserahkan ke Subdit Paminal Bid Propram tak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak mengenai tentang dua orang nan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," lanjutnya.

Budi turut menyampaikan pemeriksaan terhadap Pardiman dilakukan mengenai tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah nan berkepentingan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tapi lantaran nan berkepentingan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu nan bakal didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tutur dia.

Lebih lanjut, Budi pun membeberkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel dan personil Polda Aceh.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan investigasi dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, ialah kerabat MR dan kerabat DD," ucap dia.

(dis/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional