Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |19:14 WIB

THR Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Segini kisaran dan rincian THR Lebaran Presiden dan Wapres. Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp55 triliun untuk THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, daerah, TNI, Polri beserta pensiunannya.
Pencairan dilakukan dengan kalkulasi seluruh komponen 100% sesuai izin nan berlaku.
Tentu THR tersebut termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Berikut rangkuman Okezone, THR untuk Presiden dan Wakil Presiden, Senin (16/3/2026).
Pada patokan itu tertulis nilai penghasilan pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari penghasilan pokok tertinggi pejabat negara.
Sedangkan penghasilan pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari penghasilan pokok tertinggi pejabat negara.
Nominal penghasilan pokok tertinggi pejabat negara adalah penghasilan pokok untuk Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ketua Mahkamah Agung (MA) ialah sebesar Rp5.040.000 per bulan.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·