Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Rp1 triliun pada 2027 untuk menangani perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan raya. Anggaran tersebut menjadi bagian dari tambahan pagu Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengungkapkan, hasil inventarisasi menunjukkan terdapat 3.674 perlintasan sebidang di jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 letak memerlukan penanganan.
"Berdasarkan hasil inventarisasi atas status alias kondisi perlintasan sebidang jalur kereta api dengan jalan raya, teridentifikasi total perlintasan sebidang sebanyak 3.674 lokasi," kata Allan dalam rapat dengar pendapat (RDP) berbareng Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 2.771 perlintasan telah terdaftar, nan terdiri atas 1.864 letak terdaftar dan dijaga, serta 907 letak terdaftar tetapi tidak dijaga. Sementara itu, terdapat 903 perlintasan tidak terdaftar dan tidak dijaga.
Dari keseluruhan perlintasan nan teridentifikasi, pemerintah kemudian menetapkan 1.810 letak nan memerlukan penanganan.
"Jumlah perlintasan nan memerlukan penanganan sebanyak 1.810 lokasi. Dari jumlah tersebut sesuai dengan kriteria rencana penanganannya terdapat 172 letak perlintasan dengan kriteria antara lain lebar jalan kurang dari 2 meter bakal dilakukan penutupan, dan 1.638 letak perlu peningkatan keselamatan," ujarnya.
1.404 Titik Jadi Prioritas
Dari 1.638 letak nan memerlukan peningkatan keselamatan, sebanyak 234 letak dinilai sesuai ketentuan alias dipertimbangkan untuk dapat ditutup. Dengan demikian, tersisa 1.404 letak nan menjadi sasaran peningkatan keselamatan.
"Hasil identifikasi lanjutan dari 1.638 letak nan perlu peningkatan keselamatan, terdapat 234 letak sesuai ketentuan alias dipertimbangkan dapat ditutup. Sehingga rencana peningkatan keselamatan dengan kriteria lebar jalan, kelas jalur kereta api, gelombang alias headway kereta api, kondisi jalan raya sebanyak 1.404 lokasi," tutur dia.
Penanganan 1.404 letak tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Pemerintah berbareng operator perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan peningkatan keselamatan di sebagian lokasi.
Allan mengatakan, dari 1.404 letak prioritas tersebut, 190 letak JPL mulai ditangani PT KAI pada tahun ini. Sementara 1.214 letak lainnya bakal dibiayai melalui tambahan anggaran Kemenhub.
"Rencana peningkatan keselamatan sesuai hasil identifikasi prioritas pada 1.404 letak JPL secara berjenjang telah diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia mulai tahun ini, sebanyak 190 letak JPL. Sisanya sebanyak 1.214 letak nan tersebar di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian, bakal dibiayai melalui tambahan anggaran dengan ruang lingkup pemasangan pintu perlintasan, dan penyediaan arsip perencanaan teknis," ujar Allan.
Rp1 T untuk Penanganan Perlintasan
Penanganan perlintasan sebidang menjadi salah satu komponen utama dalam tambahan anggaran Ditjen Perkeretaapian 2027. Dari pagu sugestif sebelumnya sebesar Rp4,658 triliun, pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian 2027 meningkat menjadi Rp8,194 triliun. Tambahan shopping non-operasional program prasarana konektivitas mencapai sekitar Rp3,5 triliun, nan salah satunya dialokasikan sebesar Rp1 triliun untuk penanganan perlintasan sebidang.
Allan menjelaskan, tambahan tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas peningkatan keselamatan transportasi perkeretaapian.
"Penambahan Pagu shopping non-operasional untuk program prasarana konektivitas sebesar Rp3,5 triliun rupiah nan terdiri dari jasa keperintisan kereta api sebesar Rp19,98 miliar, pembayaran perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara alias IMO perkeretaapian sebesar Rp2,48 triliun, dan penanganan perlintasan sebidang perkeretaapian sebesar Rp1 triliun," jelasnya.
Penanganan tersebut secara unik dikoordinasikan berbareng sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, hingga Jasa Raharja. Pelaksanaannya juga melibatkan Kemenhub berbareng operator perkeretaapian PT KAI.
Butuh 5.616 Petugas Jaga
Tidak hanya memasang pintu perlintasan, penanganan 1.214 letak nan tersisa juga bakal berakibat pada kebutuhan tenaga kerja baru untuk menjaga perlintasan. Kemenhub memperkirakan setiap titik memerlukan empat petugas jaga JPL. Dengan demikian, diperlukan tambahan 5.616 petugas penjaga perlintasan.
"Dengan penanganan perlintasan sebidang melalui pembangunan pintu perlintasan, terdapat kebutuhan tenaga kerja baru sebagai petugas jaga JPL PKWT operator perkeretaapian, nan pembiayaannya diselenggarakan melalui IMO Kementerian Perhubungan, di mana dengan kalkulasi kebutuhan 4 orang per titik letak JPL maka dibutuhkan tambahan 5.616 orang petugas penjaga JPL," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·