Segel Dicabut, Aktivitas Parkir di Blok M Square Kembali Normal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Berdasarkan info tarif nan tertera di area parkir otomatis, kendaraan mobil dikenai biaya Rp 5.000 pada satu jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya. Sementara sepeda motor dikenai Rp 2.000 pada satu jam pertama dan Rp 2.000 untuk tiap jam berikutnya.

Adapun kendaraan jenis mobil boks alias pick up dikenai tarif Rp 7.000 pada satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.

Meski sistem parkir otomatis kembali melangkah dengan normal, pemandangan kendaraan nan terparkir di bahu jalan tetap terlihat di sekitar area Blok M Square.

Sejumlah kendaraan tampak diparkir di dekat trotoar hingga depan area gedung dan toko kuliner. Di sejumlah toko, kertas alias spanduk mini bertuliskan 'Khusus parkir tamu' juga ditempel.

Toko mengenai juga terlihat menyiagakan petugasnya secara berdikari untuk melayani tamu nan hendak parkir.

Sementara itu, spanduk berukuran besar dengan tulisan 'Dilarang Memberi Tip Parkir' juga nampak terpasang di sejumlah area Blok M Square.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita