Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas kasino di area Solo Baru, Sukoharjo. Markas pertaruhan itu rupanya telah beraksi selama lima bulan.
"Kalau kita hitung, mungkin sudah sekitar 3, 4, sampai 5 bulanan beroperasi. Karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Polres sudah pernah mencoba melakukan pengecekan berbareng Pemda, namun saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dilansir detikJateng, Senin (31/8/2026).
Bangunan nan digunakan sekilas tampak seperti penyimpanan pada umumnya. Bahkan, jika dicari melalui mesin pencarian Google, letak tersebut tetap terdaftar dengan nama perusahaan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya penyimpanan itu ada namanya di Google, muncul nama PT alias CV apa gitu. Tapi rupanya di dalamnya tidak ada aktivitas dari CV alias PT tersebut. Ini murni digunakan sebagai server alias posko perjudian," jelasnya.
Gudang Ramai Tiap Malam
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap awal mula kecurigaan penduduk terhadap aktivitas di letak tersebut. Warga memandang adanya aktivitas nan tidak biasa pada malam hari.
"(Kecurigaan warga?) Waktu itu aktivitasnya jadi tiap malam. Jadi katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja itunya. Padahal kan harusnya jika pertokoan alias pergudangan itu kan dilakukan di siang hari. Nah, itu banyakan di malam hari," katanya.
Masuknya Pakai Kode Rahasia
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, tidak mudah memantau aktivitas di Kasino tersebut. Sebab, dilakukan secara tertutup, dan banyak penduduk nan menutup-nutupi aktivitas di Kasino tersebut.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, visitor Kasino memarkirkan kendaraannya di letak lain, seperti di gang Malibu dekat Kasino, alias letak lain nan lebih jauh. Lalu mereka adalah tamu undangan nan diberikan kode unik untuk bisa masuk ke kasino.
"Orang nan bakal datang, mereka parkir di tempat nan jauh dari letak ini. Lalu diantar ojol, dan mereka bisa masuk dengan kode tertentu. Tidak serta merta semuanya bisa masuk, sehingga kami juga kesulitan," jelasnya.
"Ini menjadi PR kita lantaran masyarakat sekitar sini sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka tidak kooperatif menunjukkan jika ini digunakan untuk tempat perjudian. Saat kami tanya, dijawab digunakan untuk penyimpanan pabrik," imbuhnya.
Pengunjung kasino tersebut berasal dari kalangan tertentu. Kapolres mengatakan hanya orang nan diundang dari kalangan menengah atas nan diizinkan bermain di dalam Kasino.
Sejauh ini, tamu nan datang tetap didominasi penduduk di Solo Raya. Kapolres mengungkapkan belum ada tamu dari luar kota nan datang ke sini.
"Informasi (tamunya) tetap Solo Raya. Dari Bulan November (2025) kita sudah lakukan giat. Kalau dihitung dari November sampai Agustus (2026), sudah 9-10 bulan lebih (operasional kasino). (Yang datang) Menengah ke atas," ucapnya.
Bos Kasino Masih Buron
Hingga saat ini, pemilik kasino ini tetap buron. Polisi tetap mencari keberadaan pemilik nan selama ini mengoperasikan kasino tersebut.
Kapolres Sukoharjo mengatakan dari 71 orang nan sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, selain pemilik Kasino.
"Informasinya ada pemiliknya (kasino), dan ini tetap ini tetap buron. Kemarin nan diamankan itu baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya," kata Anggaito.
Anggaito mengungkapkan, pemilik selama ini jarang terlihat di kasino. Meski demikian, polisi tetap memburu keberadaannya.
"Jadi nan bertanggung jawab di sini juga tidak pernah di sini informasinya. Jadi kita juga tetap dicari, mudah-mudahan kelak bisa segera ketemu," terangnya.
Pemilik Kasino, kata Anggaito, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dia merupakan tokoh nan mengubah gedung penyimpanan menjadi tempat kasino.
"(Pemiliknya WNA alias WNI?) WNI," pungkasnya.
Warga Negara China Ikut Jadi Tersangka
Sementara itu, dari 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, diketahui ada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.
"Ada satu orang penduduk negara asing (WNA), ialah penduduk negara China. Itu semuanya ditangani di Bareskrim," Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).
Meski demikian, Kapolres belum bisa mengungkapkan identitas, dan peran WNA China tersebut dalam kasus ini. Sebab, kasus tersebut tengah ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
"Itu semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya itu kelak di sana semua. Sementara untuk Polres Sukoharjo kita mengamankan peralatan bukti," jelasnya.
Saksikan info selengkapnya hanya di program detikPagi jenis Selasa (1/9/2026). Nikmati terus menu sarapan info unik detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·