MI/Seno(Dok. Pribadi)
HAMPIR tidak ada barang nan lebih dekat dengan anak-anak hari ini selain gawai. Ia telah menjelma menjadi jam alarm, kitab catatan, kamera, ruang bermain, sekaligus jendela menuju dunia. Melalui layar di genggaman, anak dapat belajar, berkomunikasi, dan mengakses nyaris seluruh pengetahuan hanya dalam hitungan detik. Namun, perangkat nan sama perlahan juga menggeser perhatian, mengubah langkah mereka berinteraksi, memandang dunia, apalagi membentuk kebiasaan belajar nan sama sekali baru.
Perubahan itu berjalan begitu sigap sehingga sering kali luput disadari. Di ruang keluarga, di kendaraan umum, di tempat makan, apalagi di lingkungan sekolah, anak-anak semakin berkawan dengan layar dibandingkan percakapan. Waktu nan dulu diisi dengan bermain berbareng teman, membaca buku, alias sekadar mengawasi lingkungan sekitar, sekarang berganti menjadi aktivitas menggulir layar tanpa henti. Gawai tidak lagi sekadar perangkat bantu, melainkan ruang tempat anak menghabiskan sebagian besar waktunya.
Studi UNICEF tahun 2023 menunjukkan bahwa 99,4% anak Indonesia telah menggunakan internet. Sebanyak 89% mengaksesnya setiap hari dengan rata-rata lama mencapai 5,4 jam, dan nyaris seluruhnya menggunakan telepon seluler sebagai perangkat utama. nan lebih mengkhawatirkan, lebih dari separuh anak mengaku pernah memandang konten dewasa di media sosial, sementara nyaris separuh lainnya pernah mengalami perundungan digital.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi sekadar akses terhadap teknologi. nan sedang berubah adalah langkah anak-anak bertumbuh. Karena itulah, perdebatan tentang penggunaan gawai di sekolah sesungguhnya tidak pernah berakhir pada soal boleh alias tidak boleh. Pertanyaan nan jauh lebih mendasar adalah gimana memastikan anak tidak kehilangan jiwa dan ruang untuk bertumbuh di tengah derasnya arus teknologi digital.
TANTANGAN BESAR
Perubahan tersebut tidak hanya mengubah langkah anak memperoleh informasi, tetapi juga langkah mereka memberi perhatian. Di kembali beragam aplikasi digital sesungguhnya berjalan perebutan perhatian manusia. Setiap notifikasi, video pendek, dan rekomendasi konten dirancang agar pengguna memperkuat selama mungkin di depan layar. Para intelektual menyebut kejadian ini sebagai attention economy alias ekonomi perhatian, ketika perhatian manusia menjadi komoditas nan diperebutkan. Dalam situasi seperti itu, keahlian untuk konsentrasi semakin langka.
Padahal, sejak awal berdirinya, sekolah dibangun di atas fondasi nan berbeda. Sekolah bukan sekadar tempat memindahkan pengetahuan dari pembimbing kepada murid. Ia adalah ruang nan memungkinkan peserta didik melatih perhatian, mengembangkan keahlian berpikir mendalam, berdialog, bekerja sama, dan membangun karakter. Hampir seluruh proses belajar—membaca, berdiskusi, mengamati, bereksperimen, hingga memecahkan masalah—bertumpu pada satu keahlian mendasar, ialah memusatkan perhatian.
Karena itu, tantangan terbesar sekolah pada abad ke-21 bukan lagi sekadar menyediakan informasi. Informasi justru semakin melimpah dan mudah diakses. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan proses belajar tidak kehilangan ruang untuk berjalan secara utuh. Sebab, belajar bukan hanya soal menemukan jawaban tercepat melalui mesin pencari, melainkan juga melatih kesabaran berpikir, menyusun argumentasi, dan memahami persoalan secara mendalam.
Fenomena ini juga menjadi perhatian dunia. Berbagai negara mengambil pendekatan nan berbeda dalam mengatur penggunaan telepon seluler di sekolah. Ada nan melarang selama jam pelajaran, ada nan membatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran, dan ada pula nan menyerahkan pengaturannya kepada masing-masing sekolah. Meski corak kebijakannya berbeda, tujuannya sama, ialah menjaga kualitas proses belajar dan melindungi tumbuh kembang peserta didik.
Kekhawatiran tersebut sejalan dengan temuan psikolog sosial Jonathan Haidt dalam bukunya, The Anxious Generation (2024). Haidt menyebut bumi sedang mengalami pergeseran dari play-based childhood menuju phone-based childhood. Anak-anak semakin sedikit belajar melalui permainan, hubungan langsung, dan eksplorasi lingkungan, tetapi semakin banyak bertumbuh melalui layar. Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata lamanya penggunaan gawai, melainkan berkurangnya kesempatan anak membangun ketangguhan, empati, kemandirian, serta kesehatan mental melalui pengalaman nyata berbareng keluarga, kawan sebaya, dan lingkungannya.
Jika Haidt berbincang tentang hilangnya sebagian pengalaman masa kanak-kanak, maka bumi pendidikan menghadapi tantangan nan tidak kalah besar: gimana memastikan sekolah tetap menjadi ruang nan mengembalikan pengalaman-pengalaman nyata tersebut. Sebab, sekolah tidak hanya bekerja mentransfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang tempat anak belajar menjadi manusia.
Di sinilah persoalan penggunaan gawai menemukan maknanya nan lebih mendasar. Pendidikan tidak hanya bekerja mengembangkan keahlian akademik, tetapi juga menjaga proses bertumbuhnya seorang anak. Jiwa anak dibentuk melalui interaksi, empati, dialog, keahlian mengelola emosi, serta pengalaman hidup nan tidak seluruhnya dapat digantikan oleh layar digital. Pada saat nan sama, anak memerlukan ruang tumbuh—ruang untuk bermain, bertanya, bekerja sama, berefleksi, apalagi belajar menghadapi kebosanan sebagai bagian dari proses pendewasaan.
Dalam konteks itulah, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan menemukan relevansinya. Kebijakan ini bukan semata mengatur penggunaan telepon seluler di sekolah, melainkan merespons perubahan nan lebih mendasar pada langkah anak belajar, berinteraksi, dan bertumbuh di era digital.
Sebagaimana disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, pengaturan penggunaan gawai di sekolah bukan sekadar urusan kedisiplinan ataupun pengendalian teknologi. Lebih jauh, kebijakan tersebut merupakan ikhtiar menjaga jiwa dan ruang tumbuh anak agar sekolah tetap menjadi tempat berkembangnya karakter, nalar, kreativitas, serta relasi antarmanusia nan sehat. Teknologi tetap menjadi bagian krusial dari pendidikan, tetapi tidak boleh mengambil alih ruang-ruang esensial nan membentuk kemanusiaan peserta didik.
MEMULIHKAN RUANG BELAJAR
Yang hendak dipulihkan sesungguhnya bukan hanya keteraturan di ruang kelas, melainkan kualitas ruang belajar itu sendiri. Sekolah perlu memastikan bahwa perhatian peserta didik tidak terus-menerus dipotong oleh notifikasi, percakapan di media sosial, maupun beragam distraksi digital lainnya. Dalam perspektif ini, pembatasan gawai bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mengembalikan kegunaan sekolah sebagai ruang nan memungkinkan anak datang sepenuhnya dalam proses belajar.
Tentu saja, kebijakan tersebut tidak bakal menyelesaikan seluruh persoalan. Anak menghabiskan lebih banyak waktu di rumah daripada di sekolah. Karena itu, tanggung jawab membangun budaya digital nan sehat tidak mungkin dibebankan kepada sekolah semata. Dalam konsep Catur Pusat Pendidikan, keluarga, sekolah, masyarakat, dan media mempunyai peran nan saling melengkapi dalam membentuk karakter anak. Media, sebagai bagian dari ekosistem digital, juga memikul tanggung jawab untuk menghadirkan ruang digital nan sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Tanpa support ekosistem tersebut, pembatasan gawai hanya bakal menjadi patokan administratif nan susah mencapai tujuan.
Di sisi lain, SE Mendikdasmen juga tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap transformasi digital. Pendidikan masa depan justru menuntut peserta didik mempunyai kompetensi digital nan tinggi. Namun, kompetensi digital tidak identik dengan penggunaan gawai tanpa batas. Sebaliknya, dia menuntut keahlian mengendalikan teknologi secara sadar, memahami kapan teknologi menjadi perangkat belajar nan efektif dan kapan dia justru berubah menjadi sumber distraksi.
Pada akhirnya, nan sedang dipertaruhkan bukanlah boleh alias tidaknya anak membawa gawai ke sekolah. nan sedang dipulihkan adalah ruang belajar sebagai ruang bertumbuh—ruang tempat anak belajar memberi perhatian, membangun empati, berdialog, berkolaborasi, dan menemukan dirinya sebagai manusia. Di tengah bumi nan setiap detiknya diperebutkan oleh notifikasi dan algoritma, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan anak menguasai teknologi. Pendidikan juga kudu memastikan teknologi tidak menggerus jiwa dan ruang tumbuh mereka. Di situlah makna terdalam SE Pembatasan Gawai di Sekolah: memulihkan ruang belajar agar anak dapat bertumbuh secara utuh sebagai manusia.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·