Saya mau mengawali kolom ini dari ilustrasi peristiwa unik di Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa bulan lalu, petugas pajak di sana mendatangi rumah seseorang untuk mengonfirmasi tunggakan pajak miliaran rupiah. Namun, sesampainya di lokasi, petugas tersebut terkejut lantaran profil “penjahat” pajak nan mereka kejar berbeda dengan nan ditemuinya di lapangan.
Justru nan dia temui adalah seorang “penjahit” sederhana nan hanya beromzet setara UMP lebih sedikit. Usut punya usut, salah tangkap tersebut akibat info nan berbeda antarlembaga. Hasilnya bukan hanya lepasnya denda nan bisa diamankan untuk kas negara, melainkan juga menyangkut nasib penduduk negara.
Satu cerita lagi, sebagai politisi, saya kerap mendengar update info dilakukan tiap menjelang pemilu oleh KPU maupun Bawaslu. Ironisnya, tak jarang untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT) saja, dibutuhkan waktu berbulan-bulan, sehingga daya KPU dan Bawaslu—yang semestinya difokuskan untuk meningkatkan kualitas election—justru lenyap di tengah jalan sebagai surveyor. Maka dari itu, tak heran jika kualitas pemilu kita kerap mendapatkan kritik—salah satunya lantaran ketiadaan single info nan otoritatif.
Gambaran di atas semestinya menyadarkan kita semua bahwa sudah saatnya pemerintah berani melakukan lompatan kebijakan—untuk menyatukan info dari semua institusi. Apalagi di tengah bumi nan semakin sigap sekarang ini, efisiensi di segala bagian menjadi kebutuhan.
Di saat nan sama, derasnya arus transformasi digital membikin info menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik. Negara tidak lagi cukup hanya mengandalkan intuisi alias pendekatan sektoral dalam pembangunan. Keputusan-keputusan strategis sekarang menuntut pedoman nan lebih kokoh. nan dimaksud adalah info nan akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Indonesia sesungguhnya telah memulai langkah krusial melalui inisiatif Satu Data Indonesia.
Namun, realitas nan kita hadapi hari ini menunjukkan bahwa tata kelola info nasional tetap belum sepenuhnya sinkron. Tidak jarang kita menemukan perbedaan nomor antara satu kementerian dengan kementerian lain untuk parameter nan sama—baik dalam perihal kemiskinan, ketenagakerjaan, maupun sektor ekonomi lainnya.
Perbedaan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga berakibat langsung pada kualitas kebijakan publik. Ketika info tidak seragam, kebijakan nan dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran.
Program support sosial, misalnya, sangat berjuntai pada validitas info penerima. Kesalahan info dapat menyebabkan dua persoalan sekaligus: mereka nan tidak berkuasa justru menerima bantuan, sementara nan betul-betul memerlukan justru terlewatkan. Dalam skala anggaran nan mencapai ratusan triliun rupiah, kesalahan sekecil apa pun dapat berimplikasi besar.
Estonia dan Singapura
Di sisi lain, fragmentasi info juga menyebabkan inefisiensi anggaran. Banyak lembaga negara mengalokasikan sumber daya untuk mengumpulkan info nan sebenarnya serupa. Tanpa integrasi, negara bayar lebih untuk menghasilkan sesuatu nan semestinya dapat digunakan secara bersama. Ini adalah pemborosan nan tidak bisa kita biarkan terus terjadi, terutama di tengah tuntutan optimasi shopping negara. Karena itu, kehadiran Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia menjadi sangat krusial dan mendesak.
UU ini diharapkan bisa menjadi payung norma nan kuat untuk memastikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga menggunakan standar nan sama dalam pengelolaan data. Lebih dari itu, inisiatif ini juga bakal memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong interoperabilitas sistem, serta menjamin bahwa info nasional dapat menjadi satu sumber kebenaran dalam pengambilan kebijakan.
Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi info bukanlah konsep utopis. Estonia, misalnya, telah membuktikan gimana sistem pertukaran info nan terintegrasi bisa menghadirkan jasa publik nan efisien dan transparan.
Hampir seluruh jasa pemerintah di negara tersebut dapat diakses secara digital, dan info hanya perlu dikumpulkan sekali untuk kemudian digunakan oleh beragam institusi. Singapura juga menunjukkan perihal serupa melalui inisiatif Smart Nation, di mana info menjadi tulang punggung dalam perencanaan kota, transportasi, hingga jasa kesehatan.
Indonesia tentu mempunyai tantangan nan berbeda, baik dari sisi geografis, jumlah penduduk, maupun kompleksitas birokrasi. Namun, justru lantaran itulah integrasi info menjadi semakin penting. Dengan wilayah nan luas dan populasi nan besar, kita memerlukan sistem nan bisa memastikan bahwa setiap kebijakan betul-betul didasarkan pada kondisi riil di lapangan.
Dalam konteks ini, Satu Data Indonesia tidak boleh dipandang semata sebagai proyek teknologi. Ia adalah bagian dari reformasi struktural dalam tata kelola pemerintahan. Kita sedang berbincang tentang perubahan langkah negara bekerja—dari nan sebelumnya terfragmentasi menjadi terintegrasi, dari nan berbasis dugaan menjadi berbasis bukti.
Tentu penerapan kebijakan tersebut bukan tanpa tantangan. Ego sektoral tetap menjadi halangan utama dalam berbagi info antarlembaga. Selain itu, kualitas info nan belum merata dan kesenjangan prasarana digital antardaerah juga menjadi pekerjaan rumah nan kudu diselesaikan. Di sisi lain, rumor keamanan dan perlindungan info pribadi juga kudu menjadi perhatian serius agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Namun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menjadi argumen untuk menunda langkah. Justru sebaliknya, kita kudu menjadikannya sebagai motivasi untuk memperkuat komitmen bersama. Pemerintah, DPR, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat kudu melangkah dalam satu arah nan sama: membangun ekosistem info nasional nan terintegrasi dan tepercaya.
Kebutuhan Strategis
Ke depan, penerapan Satu Data Indonesia bakal membawa beragam faedah strategis. Dari sisi fiskal, integrasi info bakal meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi plagiatisme program. Dari sisi ekonomi, info nan jeli bakal mendorong investasi dan inovasi, terutama dalam ekonomi digital. Sementara dari sisi sosial, kebijakan nan berbasis info bakal memastikan bahwa setiap program betul-betul menjangkau mereka nan membutuhkan.
Lebih jauh lagi, Satu Data Indonesia bakal menjadi fondasi bagi lahirnya beragam inovasi, termasuk pengembangan kota pintar, jasa publik digital, dan sistem perencanaan pembangunan nan lebih presisi. Semua ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai bangsa, kita tidak kekurangan data. nan kita butuhkan adalah keahlian untuk mengelolanya secara terpadu dan menggunakannya secara optimal. Data kudu menjadi aset strategis negara, bukan sekadar produk administratif nan tersebar di beragam institusi. Di sinilah pentingnya UU Satu Data Indonesia. Ia bukan hanya tentang mengatur data, melainkan juga tentang memastikan bahwa setiap kebijakan nan kita ambil betul-betul berpijak pada realitas. Ia adalah langkah menuju pemerintahan nan lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Akhirnya, kita kudu menyadari bahwa masa depan pembangunan Indonesia sangat ditentukan oleh gimana kita mengelola info hari ini. Jika kita bisa mewujudkan satu info nasional nan terintegrasi, kita telah meletakkan fondasi nan kuat untuk Indonesia nan lebih maju, adil, dan sejahtera. Satu info bukan sekadar kebutuhan teknis. Ia adalah kebutuhan strategis bangsa. Dan sudah saatnya kita menjadikannya sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·