Jakarta - Viral di media sosial Satpol PP DKI Jakarta menindak pedagang es krim nan berdagang di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI. Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi meminta maaf dan mengingatkan soal larangan berdagang di sepanjang jalan utama saat CFD berlangsung.
Dilihat detikcom, Minggu (24/5/2026) sejumlah petugas Satpol PP tampak mencegat pedagang es krim nan menggunakan sepeda. Pedagang nan memakai rompi merah itu tampak bersikeras untuk melepaskan diri dari Satpol PP.
"Menanggapi video nan beredar di media sosial mengenai penertiban pedagang es krim di area HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan nan dirasakan masyarakat," ujar Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).
Satriadi mengatakan, perihal lantas menjadi perhatian publik sekaligus masukan bagi Satpol PP. Namun dia mengingatkan bahwa area jalan utama CFD bukan tempat untuk berjualan.
"Kami juga menyampaikan kepada penduduk masyarakat bahwa berasas ketentuan penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), aktivitas berdagang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat nan sedang beraktivitas maupun berolahraga," jelas dia.
Satriadi menambahkan, upaya penertiban Satpol PP bakal mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi nan baik, dan sikap persuasif. Untuk itu perihal ini jadi pertimbangan baginya dan anggotanya.
"Kejadian ini bakal menjadi bahan pertimbangan agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," imbuh dia.
Satriadi mengaku berkomitmen agar Satpol PP bakal terus berbenah agar langkah nan dipakai lebih humanis. Menurutnya perihal ini sebagai corak kepedulian terhadap masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian nan diberikan masyarakat sebagai corak kepedulian berbareng terhadap pelayanan publik nan lebih baik," imbuh dia. (rdp/rdp)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·