Jakarta -
Satpol PP mencopot plang tak resmi nan dipasang oknum ahli foto di Malioboro, Jogja. Jika plang kembali dipasang, petugas mengingatkan bakal memberi sanksi.
Ada sebanyak 7 plang terlarangan nan dicopot. Penertiban berjalan dua hari.
"Iya, ada 7 ditertibkan hari Sabtu dan Minggu di area Malioboro," kata Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas, dilansir detikJogja, Selasa (4/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangun menambahkan, oknum ahli foto nan memasang pelang tersebut telah ditindak oleh petugas.
"Saat ini tindakan nan diambil tetap mengamankan peralatan dan membikin pernyataan. Iya (semua) dari fotografer," lanjutnya.
Oknum ahli foto pemasang pelat terlarangan telah membikin pernyataan untuk tidak mengulangi. Jika kembali mengulangi maka bakal dikenakan sanksi.
"Pernyataan untuk tidak mengulangi. Pengamanan dan pernyataan sebagai hukuman administrasi. Kalau berulang bisa dikenakan hukuman secara yustisi," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·