(Dok OJK)
SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sistem finansial di tengah pesatnya transformasi digital. Langkah ini diambil guna menghadapi ancaman penipuan transaksi finansial (scam) nan semakin kompleks dan lintas yurisdiksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga. Hal tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI nan berjalan pada 3 Agustus 2026 di Jakarta.
"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Respons kita kudu bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.
Ancaman Teknologi AI dan Deepfake
Dicky menjelaskan bahwa optimasi Satgas PASTI menjadi krusial seiring meningkatnya ancaman penipuan digital nan memanfaatkan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence (AI), deepfake, impersonation, phishing, hingga social engineering. Kondisi ini menuntut penguatan tata kelola dan koordinasi nan lebih sigap sesuai petunjuk UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
HLM tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 25 kementerian/lembaga personil dan calon personil Satgas PASTI. Forum ini bermaksud menyusun langkah strategis, termasuk penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) nan terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring internasional.
Capaian Kinerja Satgas PASTI dan IASC
Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, memaparkan info penindakan sepanjang periode Januari hingga 31 Juli 2026. Satgas tercatat telah menghentikan 1.220 entitas finansial terlarangan nan meliputi:
- 951 pinjaman online (pinjol) ilegal.
- 240 penawaran investasi ilegal.
- 27 gadai ilegal.
- 2 aktivitas finansial terlarangan lainnya.
Selain itu, keahlian Indonesia Anti Scam Centre (IASC) nan beraksi sejak November 2024 menunjukkan hasil signifikan. Hingga akhir Juli 2026, IASC menerima 637.055 laporan pengaduan dengan total 1.179.881 rekening nan dilaporkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening (51,46%) sukses diblokir.
Efek Penindakan: Upaya IASC sukses mengidentifikasi 145.503 nomor telepon penipuan dan memblokir biaya korban sebesar Rp724,1 miliar, dengan nilai pengembalian biaya kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.
Strategi Hulu ke Hilir
Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa pemberantasan gambling daring dan penipuan digital memerlukan pendekatan menyeluruh. Sinergi pentahelix nan melibatkan pemerintah, industri, akademisi, hingga organisasi menjadi kunci untuk mempersempit ruang mobilitas pelaku.
Ke depan, Satgas PASTI bakal mengembangkan sistem operasional terintegrasi berbasis teknologi, di antaranya:
- Pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan.
- Reporting and Money Trail System.
- Repository alias Hub Data Nasional.
Melalui penguatan sistem ini, diharapkan penemuan awal dan pencarian aliran biaya terlarangan dapat dilakukan secara lebih efektif untuk menciptakan ekosistem finansial nan kondusif dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia. (RO/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·