Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-haji

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polri membentuk Satgas Haji berbareng Kementerian Haji dan Umrah untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia. Usai dibentuk pada 14 April, Satgas Haji telah mencegah keberangkatan delapan calon jemaah nan menggunakan visa non-haji.

"Terkait dengan Satgas campuran ini itu sebenarnya sudah mulai bekerja sejak apa namanya, Pak Kapolri mengeluarkan Sprint, nah tanggal 14 April ya," ujar Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

"Dan kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu awal hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah penduduk negara Indonesia nan kemudian bakal melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harun mengatakan pencegahan itu dilakukan berkah kerja sama antara Satgas Haji juga Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini pencegahan tersebut tetap dalam pendalaman calon jemaah nan menggunakan visa non haji.

"Ya, jadi kerja sama nan baik sudah dilakukan antara Satgas ini juga support dari teman-teman di imigrasi ya, di Bandara Soekarno-Hatta. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai dengan aktivitas mobilisasi delapan penduduk negara Indonesia nan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," tuturnya.

Harun menjelaskan seluruh pihak nan terlibat bakal dilakukan pendalaman. Baik itu dari pihak nan dirugikan, alias travel nan memberangkatkan jemaah nan menggunakan visa non-haji.

"Iya, semua pihak nan terlibat tentu bakal kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan kajian hubungan dari masing-masing pihak ini. Baik itu dari pihak nan dirugikan," ucapnya.

"Tentu ada jemaah lantaran ini nggak sukses untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel nan memberangkatkan, ada pihak-pihak nan bertanggung jawab di sana, itu semua bakal kita lakukan upaya-upaya penindakan," tutupnya.

(dvp/lir)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News